Hak Cipta Musisi Lokal Kota Ternate Bakal Dilindungi dengan Perda

- Wartawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak cipta musisi lokal ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masuk program Legislasi Daerah (Prolegda). Dengan begitu, Pemkot  melindungi hak cipta dari komunitas musisi melalui Perda.

“Kegiatan sosialisasi yang digelar dibenteng Oranje, dalam rangka memastikan kehadiran pemerintah untuk melindungi hak cipta musisi lokal dengan musik tradisional yang merupakan,” ujar Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, usai pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje pada Selasa (18/2/2025).

Sehingga kata Sekda, untuk mendukung hasil karya para komunitas maka melalui Langgang Kreasi Budaya (LMK) memberi catatan ke Pemkot Ternate, agar menyediakan Perda yang nantinya melindungi hasi karya para komunitas dan seniman di Kota Ternate.

“Jadi hasil karya para musisi lokal ini bisa di putar di bandara ataupun di hotel dan restaurant. Dan saya akan menyampaikan ini ke pak Wali Kota,” katanya.

Dikatakan, hal ini jadi masukan positif ke Pemkot Ternate sehingga pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pihaknya akan berdiskusi dengan para komunitas musisi lokal dan dewan seni terkait materi yang jadi substansi pada Perda yang bakal diusulkan ke DPRD nanti.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Rakor Persiapan Penyampaian RAPBD 2025

“Karena nanti ada dampak positif yang didapat oleh para musisi lokal dan tradisional, dan semangat kolaborasi ini akan terbentuk di Ternate dengan adanya perda ini yang akan kami sampaikan ke DPRD untuk masuk dalam Prolegda,” terangnya.

Dia menegaskan, Pemkot Ternate sangat merespon baik hal ini dalam rangka perlindungan hak cipta, hasil karya dari musisi lokal. “Dan Pemda akan mengintervensi ini sehingga musik yang nantinya diputar di Bandara, Hotel, Restaurant dan rumah makan itu harus dibayar ke pemilik hak ciptanya dan ini juga akan kita diskusikan dengan Kementrian Hukum dan HAM,” tandasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen
Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran
Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi
Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate
Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar
Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera
RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026
Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:24 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 September 2025 - 11:33 WIT

Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 13 September 2025 - 18:16 WIT

Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Kamis, 11 September 2025 - 20:44 WIT

Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIT

Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Rabu, 10 September 2025 - 15:43 WIT

RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026

Rabu, 10 September 2025 - 12:52 WIT

Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIT

Sekda Kota Ternate Lanjutkan Program Rabu Menyapa di Puskesmas Kalumata

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT