Hak Cipta Musisi Lokal Kota Ternate Bakal Dilindungi dengan Perda

- Wartawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak cipta musisi lokal ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masuk program Legislasi Daerah (Prolegda). Dengan begitu, Pemkot  melindungi hak cipta dari komunitas musisi melalui Perda.

“Kegiatan sosialisasi yang digelar dibenteng Oranje, dalam rangka memastikan kehadiran pemerintah untuk melindungi hak cipta musisi lokal dengan musik tradisional yang merupakan,” ujar Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, usai pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje pada Selasa (18/2/2025).

Sehingga kata Sekda, untuk mendukung hasil karya para komunitas maka melalui Langgang Kreasi Budaya (LMK) memberi catatan ke Pemkot Ternate, agar menyediakan Perda yang nantinya melindungi hasi karya para komunitas dan seniman di Kota Ternate.

“Jadi hasil karya para musisi lokal ini bisa di putar di bandara ataupun di hotel dan restaurant. Dan saya akan menyampaikan ini ke pak Wali Kota,” katanya.

Dikatakan, hal ini jadi masukan positif ke Pemkot Ternate sehingga pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pihaknya akan berdiskusi dengan para komunitas musisi lokal dan dewan seni terkait materi yang jadi substansi pada Perda yang bakal diusulkan ke DPRD nanti.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Intens Beri Pelayanan Kepada Penduduk Pemula

“Karena nanti ada dampak positif yang didapat oleh para musisi lokal dan tradisional, dan semangat kolaborasi ini akan terbentuk di Ternate dengan adanya perda ini yang akan kami sampaikan ke DPRD untuk masuk dalam Prolegda,” terangnya.

Dia menegaskan, Pemkot Ternate sangat merespon baik hal ini dalam rangka perlindungan hak cipta, hasil karya dari musisi lokal. “Dan Pemda akan mengintervensi ini sehingga musik yang nantinya diputar di Bandara, Hotel, Restaurant dan rumah makan itu harus dibayar ke pemilik hak ciptanya dan ini juga akan kita diskusikan dengan Kementrian Hukum dan HAM,” tandasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
328 PPPK Pemkot Ternate Ucapkan Sumpah Janji ASN
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:42 WIT

328 PPPK Pemkot Ternate Ucapkan Sumpah Janji ASN

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:10 WIT

Pagi Ceria, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Generasi Emas

Berita Terbaru