Hak Cipta Musisi Lokal Kota Ternate Bakal Dilindungi dengan Perda

- Wartawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak cipta musisi lokal ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masuk program Legislasi Daerah (Prolegda). Dengan begitu, Pemkot  melindungi hak cipta dari komunitas musisi melalui Perda.

“Kegiatan sosialisasi yang digelar dibenteng Oranje, dalam rangka memastikan kehadiran pemerintah untuk melindungi hak cipta musisi lokal dengan musik tradisional yang merupakan,” ujar Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, usai pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje pada Selasa (18/2/2025).

Sehingga kata Sekda, untuk mendukung hasil karya para komunitas maka melalui Langgang Kreasi Budaya (LMK) memberi catatan ke Pemkot Ternate, agar menyediakan Perda yang nantinya melindungi hasi karya para komunitas dan seniman di Kota Ternate.

“Jadi hasil karya para musisi lokal ini bisa di putar di bandara ataupun di hotel dan restaurant. Dan saya akan menyampaikan ini ke pak Wali Kota,” katanya.

Dikatakan, hal ini jadi masukan positif ke Pemkot Ternate sehingga pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pihaknya akan berdiskusi dengan para komunitas musisi lokal dan dewan seni terkait materi yang jadi substansi pada Perda yang bakal diusulkan ke DPRD nanti.

BACA JUGA :  Pemprov Maluku Utara Transfer DBH Kota Ternate Rp 3,6 Miliar

“Karena nanti ada dampak positif yang didapat oleh para musisi lokal dan tradisional, dan semangat kolaborasi ini akan terbentuk di Ternate dengan adanya perda ini yang akan kami sampaikan ke DPRD untuk masuk dalam Prolegda,” terangnya.

Dia menegaskan, Pemkot Ternate sangat merespon baik hal ini dalam rangka perlindungan hak cipta, hasil karya dari musisi lokal. “Dan Pemda akan mengintervensi ini sehingga musik yang nantinya diputar di Bandara, Hotel, Restaurant dan rumah makan itu harus dibayar ke pemilik hak ciptanya dan ini juga akan kita diskusikan dengan Kementrian Hukum dan HAM,” tandasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau
RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar
115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:02 WIT

Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau

Senin, 3 November 2025 - 22:05 WIT

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Minggu, 2 November 2025 - 17:09 WIT

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Berita Terbaru

Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Ternate

Daerah

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 Nov 2025 - 22:05 WIT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT