Hak Cipta Musisi Lokal Kota Ternate Bakal Dilindungi dengan Perda

- Wartawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak cipta musisi lokal ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masuk program Legislasi Daerah (Prolegda). Dengan begitu, Pemkot  melindungi hak cipta dari komunitas musisi melalui Perda.

“Kegiatan sosialisasi yang digelar dibenteng Oranje, dalam rangka memastikan kehadiran pemerintah untuk melindungi hak cipta musisi lokal dengan musik tradisional yang merupakan,” ujar Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, usai pembukaan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tradisional di Benteng Oranje pada Selasa (18/2/2025).

Sehingga kata Sekda, untuk mendukung hasil karya para komunitas maka melalui Langgang Kreasi Budaya (LMK) memberi catatan ke Pemkot Ternate, agar menyediakan Perda yang nantinya melindungi hasi karya para komunitas dan seniman di Kota Ternate.

“Jadi hasil karya para musisi lokal ini bisa di putar di bandara ataupun di hotel dan restaurant. Dan saya akan menyampaikan ini ke pak Wali Kota,” katanya.

Dikatakan, hal ini jadi masukan positif ke Pemkot Ternate sehingga pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pihaknya akan berdiskusi dengan para komunitas musisi lokal dan dewan seni terkait materi yang jadi substansi pada Perda yang bakal diusulkan ke DPRD nanti.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Sosialisasi dan Bimtek Operator Dapodik, Ini Penjelasan Rizal 

“Karena nanti ada dampak positif yang didapat oleh para musisi lokal dan tradisional, dan semangat kolaborasi ini akan terbentuk di Ternate dengan adanya perda ini yang akan kami sampaikan ke DPRD untuk masuk dalam Prolegda,” terangnya.

Dia menegaskan, Pemkot Ternate sangat merespon baik hal ini dalam rangka perlindungan hak cipta, hasil karya dari musisi lokal. “Dan Pemda akan mengintervensi ini sehingga musik yang nantinya diputar di Bandara, Hotel, Restaurant dan rumah makan itu harus dibayar ke pemilik hak ciptanya dan ini juga akan kita diskusikan dengan Kementrian Hukum dan HAM,” tandasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru