Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

- Wartawan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. (Istimewa)

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Tidore pada Selasa (24/2/2026) itu, dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, staf ahli, asisten sekda, serta OPD terkait.

BACA JUGA :  Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam membahas materi rapat. “Ini tindak lanjut dari surat Kemenkum, jadi diharapkan semua peserta fokus dan siap membahas agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah tercapai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum HAM Malut untuk mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum melalui penguatan kapasitas ASN. Ia menekankan forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

“Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Mia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Tidore atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum. “Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mempertahankan predikat istimewa tersebut,” imbuhnya.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Berita Terbaru