Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

- Wartawan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. (Istimewa)

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Tidore pada Selasa (24/2/2026) itu, dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, staf ahli, asisten sekda, serta OPD terkait.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tidore Ziarah Makam hingga Tabur Bunga

Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam membahas materi rapat. “Ini tindak lanjut dari surat Kemenkum, jadi diharapkan semua peserta fokus dan siap membahas agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah tercapai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum HAM Malut untuk mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum melalui penguatan kapasitas ASN. Ia menekankan forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Siapkan Dua Puskesmas Menuju BLUD, Gandeng UI – Kemendagri

“Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Mia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Tidore atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum. “Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mempertahankan predikat istimewa tersebut,” imbuhnya.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru