RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum menggelar rapat koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Tidore pada Selasa (24/2/2026) itu, dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran, staf ahli, asisten sekda, serta OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam membahas materi rapat. “Ini tindak lanjut dari surat Kemenkum, jadi diharapkan semua peserta fokus dan siap membahas agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah tercapai,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum HAM Malut untuk mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum melalui penguatan kapasitas ASN. Ia menekankan forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan.
“Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Mia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Tidore atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum. “Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mempertahankan predikat istimewa tersebut,” imbuhnya.
Sumber Berita : Rilis













