Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Munir Banapon dilarang masuk kantor oleh Plh. Sekda Bambang Fataruba. Hal ini berdasarkan permintaan pegawai sesuai kesepakatan bersama demi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Tindakan yang diambil oleh orang nomor tiga di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula ini, untuk menindaklanjuti tuntutan pegawai yang sebelumnya menggelar aksi palang Kantor PDAM pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Kami melaksanakan negosiasi dengan pihak-pihak yang melakukan boikot kantor. Alhamdulillah Rabu (19/2) kemarin, kami memanggil Direktur dan pegawai. Hasilnya kami menyetujui permintaan pegawai mengimbau agar Direktur jangan dulu masuk kantor demi kelancaran pelayanan publik,” ungkap Bambang Fataruba pada Kamis (20/2/2025).

Ia menyatakan, untuk laporan terkait masalah internal Perusahaan Daerah Air Minum yang diadukan oleh pegawai dirinya sudah terima dan akan dilaporkan ke Bupati Fifian Adeningsih Mus.

“Ada hal-hal yang nanti saya laporkan ke pimpinan dan kita menunggu keputusan dari Bupati terkait dengan Direktur PDAM,” terang Bambang.

BACA JUGA :  Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Kepala Bagian Teknis PDAM Sahdir Kaunar manyampaikan, setelah melakukan aksi pemboikotan Kantor PDAM dan dipanggil oleh Plh. Sekda, bahwa dibuat kesepakatan dengan Pemda dan TNI-Porli.

Dikatakan, hasil dari kesepakatan pegawai setujui akan mengaktifkan pelayanan publik, apabila Direktur mereka harus dirumahkan atau tidak berkantor untuk sementara waktu.

“Ini kesepakatan antara pihak pegawai PDAM dengan TNI-Polri. Jadi bukan dari Direktur. Maka dari itu kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemda, TNI-Polri,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru