Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

Pertemuan Pegawai PDAM dan Plh. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Bambang Fataruba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Munir Banapon dilarang masuk kantor oleh Plh. Sekda Bambang Fataruba. Hal ini berdasarkan permintaan pegawai sesuai kesepakatan bersama demi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Tindakan yang diambil oleh orang nomor tiga di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula ini, untuk menindaklanjuti tuntutan pegawai yang sebelumnya menggelar aksi palang Kantor PDAM pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Kami melaksanakan negosiasi dengan pihak-pihak yang melakukan boikot kantor. Alhamdulillah Rabu (19/2) kemarin, kami memanggil Direktur dan pegawai. Hasilnya kami menyetujui permintaan pegawai mengimbau agar Direktur jangan dulu masuk kantor demi kelancaran pelayanan publik,” ungkap Bambang Fataruba pada Kamis (20/2/2025).

Ia menyatakan, untuk laporan terkait masalah internal Perusahaan Daerah Air Minum yang diadukan oleh pegawai dirinya sudah terima dan akan dilaporkan ke Bupati Fifian Adeningsih Mus.

“Ada hal-hal yang nanti saya laporkan ke pimpinan dan kita menunggu keputusan dari Bupati terkait dengan Direktur PDAM,” terang Bambang.

BACA JUGA :  Pemda Taliabu Serahkan Dokumen Penataan Perangkat Daerah ke Pemprov Maluku Utara

Kepala Bagian Teknis PDAM Sahdir Kaunar manyampaikan, setelah melakukan aksi pemboikotan Kantor PDAM dan dipanggil oleh Plh. Sekda, bahwa dibuat kesepakatan dengan Pemda dan TNI-Porli.

Dikatakan, hasil dari kesepakatan pegawai setujui akan mengaktifkan pelayanan publik, apabila Direktur mereka harus dirumahkan atau tidak berkantor untuk sementara waktu.

“Ini kesepakatan antara pihak pegawai PDAM dengan TNI-Polri. Jadi bukan dari Direktur. Maka dari itu kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemda, TNI-Polri,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI
Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:21 WIT

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:47 WIT

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terbaru