RAKYATMU.COM – Karcis parkir sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir sepeda motor hanya dikenakan Rp 1000. Namun oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, yang melakukan penagihan di depan Pasar Higienis berkisar Rp 2.000.
Modusnya, ketika pengunjung memberikan uang karcis pecahan Rp 5.000, oknum petugas hanya mengembalikan Rp 3.000. Berarti yang diambil petugas Rp 2.000. Padahal, karcis sepeda motor hanya seribu rupiah.
Salah satu warga Kota Ternate yang sering berkunjung di Pasar Higienis, Andri, mengatakan penarikan retribusi oleh petugas parkir di depan Pasar Higienis dibanderol Rp 2.000 sekali masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayar Rp 2000, karena saya juga tidak tahu kalo (kalau) sebetulnya hanya Rp 1.000 saja. Kertas karcis so (sudah) dilipat memang oleh petugas saat mau keluar dari parkiran, saya juga tara (tidak) perhatikan di kertas,” katanya pada Rabu (30/3/2023).
Selain Andri, hal ini juga dikatakan Sursila, bahwa ia tidak mengetahui harga karcis sekali masuk di Pasar Higienis hanya Rp 1.000, karena petugas tidak mengembalikan saat diberikan uang Rp 2.000.
“Oh, betul cuma Rp 1.000 saja ya? Kalau saya ke pasar terus ditagih karcis langsung saya kasi Rp 2.000, tapi petugasnya tidak bilang apa-apa,” ungkapnya.
Salah satu petugas Dishub di depan Pasar Higienis menyebutkan, suasana Ramadhan saat ini membuat jalur arah selatan di depan pasar sering macet, sehingga petugas harus siaga merapikan motor pengunjung.
“Kalau Ramadhan begini kan semua akses jalan macet, jadi kami harus merapikan motor yang parkir. Rame itu waktu sore saja,” tuturnya.
Ditanya harga karcis sekali parkir. Dia menyebutkan, orang beranggapan bahwa per karcis Rp 2.000, karena mereka melihatnya dari jauh.
“Per karcis Rp 1000, kadang pengunjung bayar terus kita kembalikan uang sisanya tapi mereka tidak mau. Itu kan rezeki bagi kita,” sebutnya. (Ata)