Kekurangan Personil, Dishub: Butuh Kerjasama Pihak Ketiga

- Wartawan

Senin, 27 Februari 2023 - 20:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi I dan II DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara terkait permohonan kerja sama pihak ketiga dalam meningkatkan PAD sektor parkir.

Usai rapat, Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, Dishub diundang DPRD untuk membicarakan pengajuan kembali PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) dalam kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum.

“Dishub sebagai leanding sektor diundang pada kesempatan ini, membicarakan gambarannya seperti apa. Nanti ada pertemuan selanjutnya untuk membicarakan hal teknis  berupa draft perjanjian kerjasama yang dibahas per item,” katanya pada Senin (27/2/2023).

Selain itu ia menyebutkan, Tahun Anggaran 2023, parkir tepi jalan umum ditargetkan mencapai  Rp 6 Miliar. Namun, Dishub hanya mengelola 13 titik yang didukung dengan personil lapangan 34 orang.

“Berdasarkan analisa potensi dari Dishub perlu adanya pertambahan zona atau titik untuk dibuat bentuk-bentuk penagihan yang selama ini terjangkau,” ungkapnya.

Dalam rapat, kata dia, DPRD meminta harus melakukan penagihan di lima titik yang tidak tercover oleh Dishub, yakni: depan Toko Gloria, Amanah, RM Maryam, Taman Nukila dan Selecta.

Namun, lanjut dia, Dishub harus menambahkan petugas, karena pegawainya hanya 251 orang yang tersebar di Pelabuhan, Tenaga Administrasi, Pengawas Lalu Lintas dan Petugas Terminal.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Sosialisasi dan Bimtek Operator Dapodik, Ini Penjelasan Rizal 

“Kita butuh ada sokongan pihak ketiga sehingga bisa menunjang adanya pertambahan nilai. Pertemuan berikut sudah ada pembahasan khusus, misalnya pembagiannya 60-40 atau 50-50. Apapun upaya kita hari ini untuk optimalisasi peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk melakukan penagihan dengan system digitalisasi, agar mencegah tingkat kebocoran retribusi.

“Yang terpenting pihak ketiga mempersiapkan profil perusahaan agar dilihat latar belakang perusahaan yang akan dikerjasamakan,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT