RAKYATMU.COM – Komisi I dan II DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara terkait permohonan kerja sama pihak ketiga dalam meningkatkan PAD sektor parkir.
Usai rapat, Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, Dishub diundang DPRD untuk membicarakan pengajuan kembali PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) dalam kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum.
“Dishub sebagai leanding sektor diundang pada kesempatan ini, membicarakan gambarannya seperti apa. Nanti ada pertemuan selanjutnya untuk membicarakan hal teknis berupa draft perjanjian kerjasama yang dibahas per item,” katanya pada Senin (27/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu ia menyebutkan, Tahun Anggaran 2023, parkir tepi jalan umum ditargetkan mencapai Rp 6 Miliar. Namun, Dishub hanya mengelola 13 titik yang didukung dengan personil lapangan 34 orang.
“Berdasarkan analisa potensi dari Dishub perlu adanya pertambahan zona atau titik untuk dibuat bentuk-bentuk penagihan yang selama ini terjangkau,” ungkapnya.
Dalam rapat, kata dia, DPRD meminta harus melakukan penagihan di lima titik yang tidak tercover oleh Dishub, yakni: depan Toko Gloria, Amanah, RM Maryam, Taman Nukila dan Selecta.
Namun, lanjut dia, Dishub harus menambahkan petugas, karena pegawainya hanya 251 orang yang tersebar di Pelabuhan, Tenaga Administrasi, Pengawas Lalu Lintas dan Petugas Terminal.
“Kita butuh ada sokongan pihak ketiga sehingga bisa menunjang adanya pertambahan nilai. Pertemuan berikut sudah ada pembahasan khusus, misalnya pembagiannya 60-40 atau 50-50. Apapun upaya kita hari ini untuk optimalisasi peningkatan PAD,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk melakukan penagihan dengan system digitalisasi, agar mencegah tingkat kebocoran retribusi.
“Yang terpenting pihak ketiga mempersiapkan profil perusahaan agar dilihat latar belakang perusahaan yang akan dikerjasamakan,” pungkasnya. (Ata)