RAKYATMU.COM – Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkat.
Berdasarkan SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN Kabupaten Kepulauan Sula untuk PPPK dengan kuota sebanyak 200 orang.
Sebanyak 200 kuota tersebut, terbagi di 100 orang untuk tenaga guru dan 100 orang tenaga kesehata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau dibandingkan kuota PPPK Tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Sula hanya mendapatkan tenaga guru sebanyak 35 orang dan tenaga kesehatan 50.
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin mengatakan, penetapan kuota PPPK Tahun 2023 sebanyak 200 orang.
“Tahapan pelaksanaan seleksi mungkin 15 September Tahun 2023 mendatang,” ujarnya pada Rabu (30/8/2023).
Ia menambahkan, pada Tahun 2023 pemerintah Kabupaten dan Kota belum mendapatkan kuota CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
“Sekarang belum ada seleksi CPNS. karena kami belum dapat edaran dari Menpan-RB,” terangnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo