Kuota PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Sula Meningkat

- Wartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM KabupatenKepulauan Sula, Fadila Waridin. (Rakyatmu)

Kepala BKPSDM KabupatenKepulauan Sula, Fadila Waridin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM –  Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkat.

Berdasarkan SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN Kabupaten Kepulauan Sula untuk PPPK dengan kuota sebanyak 200 orang.

Sebanyak 200 kuota tersebut, terbagi di 100 orang untuk tenaga guru dan 100 orang tenaga kesehata.

Kalau dibandingkan kuota PPPK Tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Sula hanya mendapatkan tenaga guru sebanyak 35 orang dan tenaga kesehatan 50.

Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin mengatakan, penetapan kuota PPPK Tahun 2023 sebanyak 200 orang.

BACA JUGA :  Kemenkumham Gandeng DPRD Malut Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih

“Tahapan pelaksanaan seleksi mungkin 15 September Tahun 2023 mendatang,” ujarnya pada Rabu (30/8/2023).

Ia menambahkan, pada Tahun 2023 pemerintah Kabupaten dan Kota belum mendapatkan kuota CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

“Sekarang belum ada seleksi CPNS. karena kami belum dapat edaran dari Menpan-RB,” terangnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru