Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelesaikan masalah aksi protes pegawai PDAM terhadap Direktur mereka hingga palang kantor.

Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi Via WhatsApp pada Kamis (20/2/2025), mengatakan aksi protes pegawai PDAM terhadap pimpinan mereka pada tanggal 18 Februari 2025, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya bakal upayakan menghadirkan pemerintah daerah untuk sama-sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah tersebut secara baik.

“Adanya kejadian itu, Polres akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk penanganan lebih lanjut dan mengimbau tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu pelayanan kepada masyarakat,” kata Kodrat.

Selain itu Kapolres pun respon aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Direktur PDAM Munir Banapon dengan memanipulasi kwitansi kontrakan satu unit rumah untuk dijadikan kantor.

BACA JUGA :  Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC

Sebab kontrakan rumah yang seharusnya Rp 10 Juta pertahun tetapi kwitansi pembayaran dinaikan menjadi Rp 15 Juta.

Kata Kapolres, masalah itu hingga kini pihaknya belum menerima laporan. Namun apabila buktinya kuat maka diproses sesuai hukum.

“Polres saat ini  belum terima laporan resminya, bila terdapat tindak pidana (Pungli) tentunya akan ditangani,” tegasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT