Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelesaikan masalah aksi protes pegawai PDAM terhadap Direktur mereka hingga palang kantor.

Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi Via WhatsApp pada Kamis (20/2/2025), mengatakan aksi protes pegawai PDAM terhadap pimpinan mereka pada tanggal 18 Februari 2025, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya bakal upayakan menghadirkan pemerintah daerah untuk sama-sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah tersebut secara baik.

“Adanya kejadian itu, Polres akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk penanganan lebih lanjut dan mengimbau tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu pelayanan kepada masyarakat,” kata Kodrat.

Selain itu Kapolres pun respon aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Direktur PDAM Munir Banapon dengan memanipulasi kwitansi kontrakan satu unit rumah untuk dijadikan kantor.

BACA JUGA :  Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Sebab kontrakan rumah yang seharusnya Rp 10 Juta pertahun tetapi kwitansi pembayaran dinaikan menjadi Rp 15 Juta.

Kata Kapolres, masalah itu hingga kini pihaknya belum menerima laporan. Namun apabila buktinya kuat maka diproses sesuai hukum.

“Polres saat ini  belum terima laporan resminya, bila terdapat tindak pidana (Pungli) tentunya akan ditangani,” tegasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Berita Terbaru