RAKYATMU.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Moti Kota (HPPMMK) medesak Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman copot Kepala Dinas PUPR Rus’an M Nur Taib.
Desakan itu, disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (27/11/2023). Hal ini, lantaran proyek pekerjaan lingkar Kecamatan Pulau Moti yang bersumber dari APBD 2023, dinilai dikerjakan asal-asalan.
Kordinator Lapangan (Korlap) Abdul Moti, mengatakan proyek pekerjaan jalan, tidak sesuai dengan ukuran badan jalan atau berbeda dari hasil perencanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, proyek jalan lingkar Moti di tahap I tahun 2022 dengan volume lebar 4 meter 10 cm dan panjangnya 400 meter yang dikerjakan oleh CV Fikram Putra.
Lanjut dia, permasalahannya, berada di tahap II Tahun 2023 karena pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Ketapang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Perencaan sebelumnya, lebar 4 meter 10 cm dan panjang 670 meter. Namun tiba-tiba berubah menjadi lebar 3 meter 10 cm”.
“Tetapi keterangan dari Dinas PUPR, perubahan itu, karena keinginan warga dan keluhan pihak keluhan,” ujar Abdul.
Abdul menyebutkan, berdasarkan peraturan Kementerian PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan pasal 5 ayat 1 menjelaskan lebar badan jalan merupakan ukuran dari bagian ruang manfaat jalan yang terdiri atas jalur lalu lintas, bahu jalan, median dan pemisah jalur.
“Artinya pengurangan badan jalan 3 meter 10 cm yang berada di Kecamatan Pulau Moti jelas tidak mengacu pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia mendesak DPRD Kota Ternate memanggil untuk evaluasi Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, serta mendesak Wali Kota Ternate copot Rus’an dari Kepala Dinas PUPR.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengatakan maksud dari perubahan itu adalah fungsional, artinya aksesnya terpenuhi.
“Kalau dikerjakan lebar 4 meter panjangnya cuma 442 meter, itu tidak sampai ke tower. Nah, permintaan warga agar jalan itu sampai ke tower.”
“Sehingga kalau sampai di tower otomatis panjangnya bertambah dan dikurangi lebarnya,” sambungnya.
Ia mengemukakan, dari sisi teknis perubahan volume jalan lingkar di Kecamatan Pulau Moti tidak menjadi masalah.
“Karena lalu lintas tidak terlalu padat kemudian kalaupun menginginkan lebarnya bisa dikembangkan di tahun depan,” ucapnya.
“Itu permintaan masyarakat. Ada berita acaranya, sama-sama pemerintah setempat Camat dan Lurah. Jadi untuk sampai ke sana lebarnya dikurangi,” tambahnya mengakhiri. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo