RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ternate Selasatan untuk Tahun anggaran 2024 di Mozaik Café pada Senin (20/2/2023).
Murenbang yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD.
Tema pelaksanaan Musrenbang yakni: “Sinergi Program Prioritas RPJMD Ciptakan Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air, Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegitan itu, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Ternate, Camat Ternate Selatan, Forkopimcam Ternate Selatan, Lurah, delegasi Kelurahan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mochdar Din saat membacakan sambutan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot), yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu Perangkat Daerah, dalam merumuskan kebijakan 5 tahun kedepan.
Kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan, lanjut dia, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual Kota Ternate. Maka dalam APBD tetap mengacu pada Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan sesuai keberpihakan pada 8 Misi Pembangunan dan 14 Program Prioritas.
Ia menyebutkan, dalam perencanaan sebelumnya di Tahun 2022 untuk program kegiatan Tahun 2023, Kecamatan Ternate Selatan menyodorkan 227 daftar usulan, yang terdiri dari:
- Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam = 36 usulan
- Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah = 172 usulan
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia = 19 usulan.
Mochdar menuturkan, usulan tersebut masuk dalam 14 Program Prioritas, seperti penanganan sampah perkotaan berbasis partisipatif masyarakat, pemulihan ekonomi melalui Pemberdayaan Warung MAMA dan Om Ojek ANDALAN.
“Esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, adalah implementasi Visi dan Misi TERNATE ANDALAN, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” ucapnya.
Mochdar menyampaikan, untuk Musrenbang Tahun 2024 di Kecamatan Ternate Selatan di fokuskan pada pengolahan sampah secara partisipatif dan konservasi sumber daya air, sebagaimana dijelaskan dalam tema Musrenbang Tahun 2023 untuk program kegiatan Tahun 2024.
“Olehnya itu, saya berharap kepada semua perangkat Daerah, pihak Kecamatan, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, mari bersama saling berkoordinasi dan berkomitmen, untuk melihat urgensi kebutuhan dalam merumuskan usulan program kegiatan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Ternate Selatan Nanang Iriyanto mengatakan, usulan yang paling dominan di Kecamatan Ternate Selatan itu, air dan sampah, sesuai dengan tema pada Musrenbang yang dilaksanakan.
“Prioritas usulannya hanya air dan sampah saja,” singkatnya mengakhiri. (Tim)