Pala Unggulan Ternate Tercatat Sebagai Hak Kekayaan Intelektual  

- Wartawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varietas Pala Ternate I.  (Rakyatmu)

Varietas Pala Ternate I. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah Branding Kota Rempah diakui Negara melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kini varietas pala Ternate I juga telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM melalui Dierjen Kekayaan Intelektual sebagai inventarisasi kekayaan intelektual komunal Potensi Indikasi Geografis (PIG) asal Kota Ternate.

Pengakuan itu disampaikan melalui Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal PIG yang ditandatangani Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sri Lastami.

Sertifikat HAKI diserahkan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut M Adnan kepada Pemerintah Kota Ternate pada Jumat (24/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyatakan, sertifikat  pengakuan Pala sebagai milik Kota Ternate, merupakan upaya Pemerintah dalam menegaskan Ternate sebagai Kota Rempah.

“Kita memiliki branding Ternate Kota Rempah, tentu harus disertai dengan pengakuan Negara terhadap komoditi pala dan cengkih. Alhamdulillah hari ini kita menerima sebuah pengakuan melalui HAKI,” kata Wali Kota.

Wali Kota Ternate juga mengapresiasi dan bertema kasih kepada semua pihak terutama para petani, penangkar benih, dan Dinas Pertanian Kota Ternate sebagai motor penggerak, sehingga pala Ternate I diakui sebagai hak paten Kota Ternate.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Gelar Advokasi dan Bimtek di Puskesmas, Camat dan PKK

“Kepemilikan buah pala oleh Kota Ternate selaras dengan perlindungan Potensi Indikasi Geografis (PIG) berdasarkan UUD Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ucap Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Thamrin Marsaoly menyampaikan, pengakuan tersebut tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, terutama para penangkar benih. Dengan begitu, pengakuan pala varietas Ternate I tidak bisa diklaim pihak lain.

“Alhamdulillah, setelah proses pengajuan yang panjang dan tak mudah, pala Ternate I diakui juga sebagai kekayaan intelektual kita di sektor pertanian.”

“Jika sebelumnya cengkih kita sudah diakui, sekarang kita punya pala varietas unggul hasil budidaya sendiri yang diakui juga,” tuturnya.

Setelah ini, kata Thamrin, Distan akan kembali mengajukan amo (sukun) Moti dan mangga Dodol Moti untuk didapatkan pula pengakuan HAKI.

Thamrin menjelaskan, pala Ternate I adalah tanaman pohon pala yang dibudidayakan dengan pola tanam sambung. Ia memiliki produktivitas biji pala berkualitas, baik kandungan senyawa myristicin yang tinggi maupun ukuran biji yang lebih besar dibanding biji pala biasa.

Jika biji pala kering dari jenis pala biasa dalam satu kilogram membutuhkan sekitar 220 sampai 240 biji pala, maka biji pala kering Ternate I hanya butuh sekitar 150 sampai 180 biji.

BACA JUGA :  Buka Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah, Mochdar: Program Tahun 2023 Siap Dikerjakan

Pala Ternate I yang dibudidayakan dengan pola tanam sambung ini juga lebih cepat berbuah bila dibandingkan dengan pala biasa yang umumnya ditanam dengan pola tanam biji.

Metode tanam sambung pun cukup sederhana, yakni tanaman pohon pala biasa yang disiapkan di polybag disambung dengan pucuk pohon yang diambil dari indukan pohon pala unggulan jenis Pala Ternate I.

“Pertumbuhannya lebih cepat, biasanya orang produksi pala biasa ini lima sampai enam tahun baru bisa berbuah, tapi ini, dua sampai tiga tahun sudah bisa berbuah,” ujar Thamrin.

Selain itu keunggulan lainnya, jika bibit pohon pala pada umumnya terbagi menjadi pohon pala betina dan jantan yang mana pohon pala betina saja yang dapat berbuah, maka jenis pohon pala Ternate I seluruhnya adalah pala betina.

“Pengembangan pala Ternate I juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap city branding Ternate sebagai Kota Rempah,” terangnya. (Tim)

Berita Terkait

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga
Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya
26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati
Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula
Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir
Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati
Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025
Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:04 WIT

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:08 WIT

Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:30 WIT

26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:08 WIT

Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIT

Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:52 WIT

Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:56 WIT

Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:55 WIT

Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terbaru