RAKYATMU.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Sekretariat Stunting, Kota Bobong pada Jumat (07/06/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengatakan bahwa pemerintah daerah diminta untuk melaporkan capaian hasil jangka pendek melalui informasi perencanaan dan penganggaran pada aplikasi Krisna.
“Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis DAK,” ujar Salim dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, Salim meminta kepada OPD yang melaksanakan penginputan DAK 2025 untuk mempersiapkan data dukung dan penunjang.
“Kegiatan ini harus dituntaskan dalam penginputan, sehingga ada keberlanjutannya untuk input dan outputnya,” tambahnya.
Salim berharap dari kegiatan ini, dapat dilihat outputnya agar dapat menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam kegiatan ini turut hadir Asisten I M. Syukur Boeroe, Asisten II Ma’aruf, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi dan sejumlah peserta yang menangani DAK 2025. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo