RAKYATMU.COM – Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara kembali meraih penghargaan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
BIG merupakan salah satu lembaga pemangku kebijakan tentang informasi geospasial yang memiliki komitmen untuk mengembangkan informasi geospasial baik di dalam negeri maupun internasional.
Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Salim Ganiru dan Asisten Bidang Pemerintahan Syukur Baeroe di Discovery Kartika Plaza Hotel pada Senin (6/11/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Basiludin Labesi mengatakan, hari ini BIG memberikan penghargaan Bhumandala dan Exhibition kategori batas desa kelurahan.
“Kegiatan ini bertujuan dalam pemanfaatan informasi geospasial yang mana pemerintah Pulau Taliabu telah menyelesaikan batas desa di 71 desa dan telah di verifikasi oleh BIG dan telah memenuhi persyaratan teknis,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun di seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Namun, hanya tiga daerah yang terpilih, yakni Kota Malang, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kudus.
“Penghargaan Bhumandala Inovasi pemanfaatan informasi geospasial merupakan bentuk apresiasi BIG Kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya sehingga berdampak pada produktivitas maupun efektivitas kinerja,” terangnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo