Pemda Taliabu Serahkan Dokumen Penataan Perangkat Daerah ke Pemprov Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma'aruf Menyerahkan Dokumen Penataan Perangkat Daerah ke Biro Organisasi Provinsi Maluku utara. (Rakyatmu)

Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma'aruf Menyerahkan Dokumen Penataan Perangkat Daerah ke Biro Organisasi Provinsi Maluku utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’aruf menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah kepada Biro Organisasi Provinsi Maluku utara pada Rabu (12/7/2023).

Ma’aruf mengatakan, penataan perangkat daerah ini adalah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah.

“Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penataan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan dan akuntabel.

“Harus sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” ucapnya.

Ma’aruf menyampaikan, hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.

BACA JUGA :  PKB Maluku Utara Andalkan Ketum Hingga Bentuk Sekber Hanya Wacana, Koalisi KIR?

“Kita berharap dengan adanya penyerahan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melakukan evaluasi dan menunggu jawaban dari biro organisasi, selanjutnya diteruskan ke kementerian dalam negeri.”

“Kemudian, kita bisa membuat Peraturan Bupati perangkat daerah yang baru, dan bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat pulau Taliabu,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru