RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate respon baik terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Instruksi Presiden Probowo Subianto ini untuk pengurangan anggaran pada kegiatan yang dianggap kurang mendesak, agar anggaran lebih difokuskan pada pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, anggaran yang dilakukan rasionalisasi itu sebesar Rp 4 Miliar, bersumber dari dana transfer pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, rasionalisasi anggaran untuk mendukung instruksi presiden, tidak mengganggu program kegiatan pemerintah daerah.
“Jadi tidak mengganggu. Kami tetap support karena dengan pendapatan asli daerah saja sudah aman,” ujar Sekda, Senin (3/2/2025).
Mantan Kepala Bappelitbangda itu, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat membahas rasionalisasi anggaran.
“Setelah selesai rapat baru kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Ternate,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaktur