Pemkot Ternate Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan

- Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H.

Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Nomor 000.8/66/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal Marsaoly membenarkan telah menandatangani Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Perluas Area Car Free Day karena Tinggi Antusias Masyarakat

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pemkot Ternate, kata Sekda, jam kerja pegawai pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08:00 sampai 15:00 WIT dengan jam istirahat pada pukul 12:30 sampai 13:00 WIT.

“Sementara pada hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08:00 sampai 15:30 WIT dengan jam istirahat mulai jam 12:00 sampai pukul 13:00 WIT,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Rasionalisasi Anggaran Dukung Instruksi Presiden Prabowo

Meski demikian, Sekda mengingatkan bahwa jam kerja, jam masuk, serta jam istirahat pada setiap OPD bisa saja berbeda-beda.

Hal tersebut menyesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, terutama OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Surat Edaran ini dikeluarkan untuk diketahui dan menjadi perhatian serta dilaksanakan seluruh jajaran pegawai ASN termasuk PNS dan PPPK dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sekda. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru