Pemkot Ternate Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan

- Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H.

Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Nomor 000.8/66/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal Marsaoly membenarkan telah menandatangani Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA :  Enam Hari Pencarian, Nelayan Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pemkot Ternate, kata Sekda, jam kerja pegawai pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08:00 sampai 15:00 WIT dengan jam istirahat pada pukul 12:30 sampai 13:00 WIT.

“Sementara pada hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08:00 sampai 15:30 WIT dengan jam istirahat mulai jam 12:00 sampai pukul 13:00 WIT,” ujarnya.

BACA JUGA :  Forum PD dan Musrenbang RKPD Kota Ternate 2024 Resmi Ditutup: Bekerja dan Kolaborasi

Meski demikian, Sekda mengingatkan bahwa jam kerja, jam masuk, serta jam istirahat pada setiap OPD bisa saja berbeda-beda.

Hal tersebut menyesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, terutama OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Surat Edaran ini dikeluarkan untuk diketahui dan menjadi perhatian serta dilaksanakan seluruh jajaran pegawai ASN termasuk PNS dan PPPK dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sekda. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Berita Terbaru

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT