RAKYATMU.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah peta jalan pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, untuk lima tahun ke depan. Olehnya itu, pertimbangan matang terkait dampak terhadap sumber daya alam, keberlanjutan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha saat mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan pada Kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Tidore 2025-2029 di Meeting Room Penginapan Bougenville, Senin (28/10/2024).
Syofyan mengatakan, dengan skenario dan rekomendasi KLHS ini akan memiliki dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan, yang selaras dengan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi dalam proses ini, keterlibatan para pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan keselarasan antara perencanaan kebijakan dengan realitas masyarakat. Sehingga, diharapkan masukan dari berbagai pihak dalam konsultasi publik II ini, dapat menjadi acuan untuk merancang kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran,” tuturnya.
Syofyan menambahkan, proses perumusan KLHS ini berlandaskan pendekatan berbasis ilmiah, yang melibatkan analisis data untuk mengidentifikasi berbagai potensi dampak terhadap lingkungan, agar langkah-langkah strategis yang dirumuskan bukan hanya untuk mengatasi permasalahan saat ini, tapi juga untuk membangun kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
“Seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan tekanan terhadap sumber daya alam untuk bertanggung jawab dalam mempertimbangkan berbagai skenario yang mungkin terjadi, serta rekomendasi yang efektif dan aplikatif bagi pembangunan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap agar konsultasi publik II KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2029 ini, dapat berjalan lancar dan menghasilkan gagasan serta rekomendasi yang mengakomodasi kepentingan lingkungan dan sosial dalam setiap tahap pembangunan.
“Semoga kolaborasi kita dalam proses perumusan KLHS ini, menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang nyaman dan berkelanjutan bagi generasi saat ini dan masa depan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tidore Kepulauan, Muhammad Syarif mengatakan, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah wajib melakukan penyusunan KLHS. Karena tujuannya untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJMD Tidore yang dirumuskan dalam dokumen KLHS itu sendiri.
“Kemarin kami telah melakukan konsultasi publik I KLHS RPJMD 2025-2029, sehingga hari ini kita akan melanjutkan konsultasi publik II untuk menyepakati rekomendasi hasil penyusunan skenario pembangunan, dengan sasaran peserta pimpinan OPD beserta staf, pimpinan organisasi masyarakat, akademisi, pimpinan dunia usaha, Filantropi, LSM, pemerhati lingkungan, serta insan pers,” kata Muhammad Syarif.
Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan 2025-2029 ini menghadirkan tim ahli dari Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Basri Laode, sebagai narasumber.
Editor : Redaksi