Pemprov Maluku Utara Belum Transfer Utang Dana Bagi Hasil Pemkot Ternate, Ini Rinciannya

- Wartawan

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum juga melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Ternate. Utang tersebut mencapai Rp Rp 35.687.690.177.

Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, DBH Kota Ternate yang belum dilunasi Pemprov Maluku Utara mencapai Rp 35,6 Miliar.

Kata dia, hal ini sangat mengganggu keseimbangan belanja, karena itu sudah terhitung dalam APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, ia mendesak kepada Pemprov segera melunasi utang DBH, sebab anggaran tersebut merupakan hak dan wajib dilunasi oleh Pemerintah Provinsi.

Berdasarkan data BP2RD Kota Ternate, bahwa utang Pemprov terdiri dari:

BACA JUGA :  Tim Hukum Desak Bawaslu Sula Percepat Laporan Penyerangan Kampanye FAM-SAH

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp Rp.3.051.233.222

Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.395.152.662

Jumlah total piutang PKB Tahun 2021 dan 2022 Rp 7.446.385.884.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 

Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp.3.380.831.701

Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.466.232.691

Jumlah total piutang BBN-KB Tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7.847.064.392.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 

Triwulan III dan IV Tahun 2021 Rp. 6.970.265.601

Triwulan I dan II Tahun 2022 mencapai Rp.13.423.974.300

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Total utang PBBKB Tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 20.394.239.901.

Lebih lanjut, Jufri menyebutkan, pajak yang sudah dibayar Pemprov ke Pemkot Ternate, yakni Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) triwulan I sampai IV Tahun 2021 dan triwulan I sampai III tahun 2022. Namun, Pemprov belum membayar triwulan IV Tahun 2022.

“Pembayaran DBH terakhir dilakukan Pemprov Maluku Utara untuk pajak rokok itu dilakukan pada bulan Juni dengan nilai sebesar Rp 1,7 Miliar,” ungkapnya.

“Kalau DBH yang lain belum terbayar. Hal ini sangat berpengaruh pada realisasi pendapatan kita,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC
BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah
DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa
Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara
Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:46 WIT

Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIT

BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 14:36 WIT

DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa

Minggu, 20 September 2026 - 14:08 WIT

Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Gemini)

Hukrim

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Senin, 21 Sep 2026 - 11:41 WIT