Petani di Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Petani Tubo

- Wartawan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar di tahun 2024, untuk menindaklanjuti program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan termasuk petani.

Langkah Pemkot tersebut diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan pusat dana sejumlah pihak termasuk beberapa akademisi.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan ini juga diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Petani Kelurahan Tubo Iskar Rasid mengatakan, program ini sangat membantu para petani di Kota Ternate, karena mendapatkan jaminan kecelakaan.

“Saya merasa program ini sangat bagus dan membantu kita sebagai petani kan, karena bukan saja petani tapi seluruh para pekerja rentan termasuk tukang ojek,” ujar Iskar pada Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Hari Jadi ke IV, IKBAMA Pulau Taliabu Gelar Khitanan Massal

Dia pun berterimakasih kepada Pemkot yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan sejumlah pekerja rentan di Kota Ternate.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate, karena memberikan kami perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja nonformal.

Adi menyebutkan, perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta serta jaminan beasiswa kepada dua orang anak sebesar Rp 174 Juta bagi peserta yang sudah terdaftar tiga tahun.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Diapresiasi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Dia berharap, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti kebijakan Pemkot Ternate atas keberpihakan kepada pekerja rentan, karena ketika terjadi resiko kerja dan kematian, negara hadir melindungi masyarakatnya.

Sekedar diketahui, Pasal 5 Perwali Nomor 50 Tahun 2023, menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya: Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru