Petani di Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Petani Tubo

- Wartawan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar di tahun 2024, untuk menindaklanjuti program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan termasuk petani.

Langkah Pemkot tersebut diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan pusat dana sejumlah pihak termasuk beberapa akademisi.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan ini juga diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Petani Kelurahan Tubo Iskar Rasid mengatakan, program ini sangat membantu para petani di Kota Ternate, karena mendapatkan jaminan kecelakaan.

“Saya merasa program ini sangat bagus dan membantu kita sebagai petani kan, karena bukan saja petani tapi seluruh para pekerja rentan termasuk tukang ojek,” ujar Iskar pada Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Ada 135 Usulan di Musrenbang Kecamatan Pulau Hiri

Dia pun berterimakasih kepada Pemkot yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan sejumlah pekerja rentan di Kota Ternate.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate, karena memberikan kami perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja nonformal.

Adi menyebutkan, perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta serta jaminan beasiswa kepada dua orang anak sebesar Rp 174 Juta bagi peserta yang sudah terdaftar tiga tahun.

BACA JUGA :  Tebang Pohon Mangrove, Praktisi Hukum Desak Polres Halmahera Selatan Tangkap Farid Abae

Dia berharap, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti kebijakan Pemkot Ternate atas keberpihakan kepada pekerja rentan, karena ketika terjadi resiko kerja dan kematian, negara hadir melindungi masyarakatnya.

Sekedar diketahui, Pasal 5 Perwali Nomor 50 Tahun 2023, menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya: Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT