Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

- Wartawan

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Falajawa Satu, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Seorang Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Falajawa Satu, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pria asal Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Provinsi Jakarta Timur berinisial AD (65) ditemukan meninggal dunia di Pantai Falajawa Satu, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara dalam kondisi terapung, Senin (03/11/2025).

Ilman, salah satu saksi mengungkapkan, sekitar pukul 06.50 WIT, saat ia sementara jogging sempat melihat korban dalam keadaan terapung, sehingga ia berinisiatif untuk melakukan evakuasi. Kata dia, posisi korban dari perairan dengan daratan hanya berjarak kurang lebih 150 meter. Sekitar pukul 07.00 WIT, korban berhasil evakuasi dan dilakukan penolongan pertama.

BACA JUGA :  Pemprov Diminta Lunasi DBH, Sekda Kota Ternate: Kami Koordinasi Tapi Belum Bayar

Sementara Amihilmi (44), saksi lainnya juga menyatakan, pada pukul 06.55 WIT, saat ia berada di sekitaran Taman Pantai Falajawa melihat orang berlarian dengan tujuan ke pesisir pantai karena ada orang yang terapung. Atas hal itu, masyarakat yang berada di lokasi tersebut kelangsungan melakukan pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat orang-orang melihat peristiwa tersebut mereka langsung turun ke pantai untuk melakukan evakuasi terhadap korban agar dilakukan penolongan, namun pada saat korban sudah dievakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas,
AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dievakuasi, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Tentara.

BACA JUGA :  Gugatan Iskandar Idrus di PN Ternate Bakal Disidangkan, Tutur: No Comment

“Pukul 07.18 WIT, korban tiba di Rumah Sakit Tentara dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Kemudian, pukul 08.07 WIT, pihak keluarga korban membawa korban ke rumah untuk dilakukan pemakaman,” ungkapnya.

Umar menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga bahwa korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya, sehingga mereka tidak melakukan otopsi pada jenazah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terbaru