RAKYATMU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai menarik perhatian publik. Mengapa tidak, Fifian Adeningsih Mus (FAM) yang saat ini menjabatan sebagai Bupati mulai merebut rekomendasi partai yang sebelumnya lawan Politik di Pilkada 2020 lalu.
Saat ini, Fifian melalui Tim Liaison officer (LO) FAM telah mengambil formulir penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di Partai Demokrat dan PKB. Dua partai ini merupakan lawan politik di Tahun 2020 lalu.
Bahkan Tim FAM akan mengambil semua formulir penjaringan setiap partai politik (Parpol), untuk merebut rekomendasi Parpol. Dengan begitu, menurut tim petahana, bisa memudahkan langkah menuju dua periode.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pengambilan formulir, Koordinator LO, FAM Alfian Fataruba menyampaikan, pihaknya telah mengambil formulir di Partai Demokrat dan PKB. Namun, penjaringan yang dibuka oleh partai berideologi moderat tersebut sedikit berbeda dengan partai lain.
“Mereka (PKB) mengacu pada PKPU Nomor 3 tentang Syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Tentu kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang tertera pada aturan itu, sebagai syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya pada Sabtu (20/4/2024).
Dia menyebutkan, Tim FAM akan mengambil semua formulir pendaftaran bagi partai politik yang membuka penjaringan calon bupati. Sebab, merebut rekomendasi untuk mengantarkan Fifian Adeningsih Mus dua periode, tetap melalui mekanisme partai dari tingkat daerah hingga pusat.
“Meskipun FAM merupakan incumbent tetapi kami harus mengikuti mekanisme dari partai tersebut mulai dari tingkat bawah hingga mengantongi rekomendasi nantinya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, PKB membuka pendaftaran penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November, sejak 17 hingga 30 April 2024. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo