Pilkada 2024, Petahana Rebut Rekomendasi Lawan Lama di Kepulauan Sula

- Wartawan

Sabtu, 20 April 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fifian Adeningsih Mus mulai merebut rekomendasi partai Gerindra dan PKB. (Rakyatmu)

Fifian Adeningsih Mus mulai merebut rekomendasi partai Gerindra dan PKB. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai menarik perhatian publik. Mengapa tidak, Fifian Adeningsih Mus (FAM) yang saat ini menjabatan sebagai Bupati mulai merebut rekomendasi partai yang sebelumnya lawan Politik di Pilkada 2020 lalu.

Saat ini, Fifian melalui Tim Liaison officer (LO) FAM telah mengambil formulir penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di Partai Demokrat dan PKB. Dua partai ini merupakan lawan politik di Tahun 2020 lalu.

Bahkan Tim FAM akan mengambil semua formulir penjaringan setiap partai politik (Parpol), untuk merebut rekomendasi Parpol. Dengan begitu, menurut tim petahana, bisa memudahkan langkah menuju dua periode.

Usai pengambilan formulir, Koordinator LO, FAM Alfian Fataruba menyampaikan, pihaknya telah mengambil formulir di Partai Demokrat dan PKB. Namun, penjaringan yang dibuka oleh partai berideologi moderat tersebut sedikit berbeda dengan partai lain.

“Mereka (PKB) mengacu pada PKPU Nomor 3 tentang Syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Tentu kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang tertera pada aturan itu, sebagai syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya pada Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Ajak Masyarakat Sukseskan Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia

Dia menyebutkan, Tim FAM akan mengambil semua formulir pendaftaran bagi partai politik yang membuka penjaringan calon bupati. Sebab, merebut rekomendasi untuk mengantarkan Fifian Adeningsih Mus dua periode, tetap melalui mekanisme partai dari tingkat daerah hingga pusat.

“Meskipun FAM merupakan incumbent tetapi kami harus mengikuti mekanisme dari partai tersebut mulai dari tingkat bawah hingga mengantongi rekomendasi nantinya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, PKB membuka pendaftaran penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November, sejak 17 hingga 30 April 2024. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani
Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun
Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi
Jaga Kebersihan Kota, DLH Ternate Rutin Bersih Kali Mati

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:18 WIT

Jaga Kebersihan Kota, DLH Ternate Rutin Bersih Kali Mati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WIT

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT