Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara ditantang untuk menindak peredaran Minuman Keras (Miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mengantongi Izin usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pasalnya, Polisi di Taliabu hanya melakukan penyitaan Miras di kapal, namun THM yang terindikasi menjual minuman keras dibiarkan beredar.

“Mengapa pihak kepolisian hanya menyita minuman keras di kapal, sementara di kafe-kafe tidak dilakukan. Padahal di kafe-kafe itu terindikasi menjual minuman keras,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, Rabu, (13/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika dalil menyita minuman keras untuk menjaga situasi yang aman untuk masyarakat, seharusnya semua tempat, terutama tempat hiburan malam seperti kafe-kafe yang diduga menjual minuman keras,” tegas Budiman.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Tambah Rp4,7 Miliar Bangun Fasilitas Pelabuhan Hiri

Politisi dari partai PDIP itu juga menegaskan bahwa semua tempat-tempat hiburan yang ada di Taliabu, khususnya di Kota Bobong harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin, mereka tidak bisa membuka usaha itu.

“Semua tempat hiburan yang ada harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Atau harus punya payung hukum. Karena itu ketentuan. Jika tidak  memiliki layak atau patut ditindak,” tandas Budiman. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat
HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah
Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs
Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026
Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:36 WIT

HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:58 WIT

Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15 WIT

Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 17:49 WIT

Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Berita Terbaru

Ruang Menulis

DPRD Kuat, Rakyat Berdaulat

Selasa, 9 Des 2025 - 10:17 WIT