RAKYATMU.COM – PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Cabang Ternate, Maluku Utara, akan bertanggung jawab kerusakan dermaga 02 Pelabuhan Ferry Bastiong atas insiden penabrakan kapal KMP Mutiara Pertiwi I pada 10 Mei 2023.
Meski begitu ASDP dan PT. ALP hingga kini belum menyepakati taksiran kerugian. Kerugian akan disesuaikan dengan hasil survei.
Manager PT. ALP Cabang Kota Ternate, Sardi Umasugi kepada Rakyatmu.com mengatakan, terkait pertanggung jawaban kerusakan dermaga, pihaknya dan Direksi ASDP sudah melakukan komunikasi antar instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada komunikasi Direksi ALP dan direksi ASDP pusat. dan Direksi ALP akan bertanggung jawab atas kerusakan insiden kemarin,” katanya pada Senin (15/5/2023).
Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada kesepakatan harga kerugian antara keduanya, sebab hal tersebut mengacu pada hasil survei yang sudah dilakukan bersama.
“Tadi kita baru survei lokasi bersama dengan tim tekniknya ASDP, nanti ada tahapan untuk menghitung kerugian,” jelasnya.
Sardi menyebutkan, ALP memiliki empat kapal yang beroperasi seperti biasanya, hanya saja, satunya diberhentikan sementara sambil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwajib.
“Tiganya beraktivitas sesuai jadwal dan rute. Dermaga yang rusak ini cepat diselesaikan, belum bisa saya sampaikan karena semua ada tahap-tahap pemeriksaan juga apakah memang betul kelalaian dari nahkoda,” tuturnya.
Sementara itu, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Justan Gaffaru menuturkan, progresnya masih menunggu hasil survei baru dilakukan pertemuan masing-masing Direksi untuk membahas biaya kerugiannya.
“Kalau ALP merasa mahal, dia sendiri akan cari konsultasi untuk hitung,” ujarnya.
Menurut Justan, pasca insiden penabrakan beberapa waktu lalu, aktivitas di dermaga berjalan lancar, tetapi jam kerja tidak seperti sebelumnya lagi.
“Yang reguler itu biasanya selesai jam 23.00 WIT, tapi sekarang ini sampai jam 02.00 dini hari,” tutupnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo