RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly melantik Fahri Fuad sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Kantor Wali Kota pada Jumat (23/2/2024).
Fahri dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800.1.3.3-558 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate.
Dalam sambutan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang dibacakan Sekda bahwa pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan pada beberapa waktu lalu, dan telah melalui beberapa tahapan baik yang telah dilakukan di daerah dan juga pada Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal menyampaikan, tugas utama dari Kepala Disdukcapil adalah memimpin, mengendalikan dan mengkoordinasi pelaksanaan tugas dinas dalam menyelenggarakan kewenangan rumah tangga di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
“Saya berharap kepada Kepala Disdukcapil yang baru saja dilantik agar terus mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Ternate. Saya tidak inginkan pelayanan yang berbelit belit dan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dia mengingatkan kepada Kepala Disdukcapil tetap menjaga amanah dan nama baik pemerintah kota, karena menjadi pejabat itu mempunyai tanggung jawab yang sangat besar. (**)
Editor : Diman Umanailo