Swakelola Ratusan Miliar Diduga Jadi Ladang Korupsi, Deprov: Dikbud Malut Hati-hati 

- Wartawan

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) diingatkan hati-hati dengan 300 paket pekerjaan tipe swakelola yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang tersebar di SMA/SMK Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan data yang dikantongi Rakyatmu.com, kegiatan fisik tersebut sudah dilakukan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur dan perencanaan DAK fisik SMA/SMK, dan sejumlah paket pekerjaan itu semuanya dilaksanakan dengan pola swakelola.

Hal ini diduga menjadi ladang korupsi bagai pihak terkait. Guna menghindari hal tersebut, Dikbud diminta, setiap permintaan termin harus dilampirkan laporan fisik dalam bentuk dokumentasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Husni Bopeng mengatakan, Dikbud selalu mendapatkan kucuran anggaran setiap tahun melalui DAK dengan nilai diatas Rp 100 Miliar, namun proses pembayaran setiap pekerjaan dilakukan secara bertahap.

“Cara pembayaran termin ini yang membuat dinas lebih berhati-hati dalam soal pengawasan di setiap pembangunan gedung SMA/SMK seluruh Kabupaten dan Kota,” ucap Husni melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024).

Politisi NasDem ini meminta kepada Dikbud dalam meminimalisir permasalahan di lapangan dan setiap permintaan termin harus dilampirkan laporan fisik dalam bentuk dokumentasi dan lain-lain. Husni juga meminta kepada Dikbud terus melakukan pemeriksaan progres sesuai permintaan.

BACA JUGA :  Kakek di Kabupaten Pulau Morotai Dilaporkan Hilang saat Mencari Teripang

“Tim juga turun periksa progres sesuai permintaan sehingga pelaksana tidak gampang untuk menaikkan progres lapangan,” kata Husni mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub terkait 300 paket pekerjaan dengan tipe swakelola yang dianggarkan melalui DAK Fisik Tahun 2024. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT