RAKYATMU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) diingatkan hati-hati dengan 300 paket pekerjaan tipe swakelola yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang tersebar di SMA/SMK Kabupaten dan Kota.
Berdasarkan data yang dikantongi Rakyatmu.com, kegiatan fisik tersebut sudah dilakukan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur dan perencanaan DAK fisik SMA/SMK, dan sejumlah paket pekerjaan itu semuanya dilaksanakan dengan pola swakelola.
Hal ini diduga menjadi ladang korupsi bagai pihak terkait. Guna menghindari hal tersebut, Dikbud diminta, setiap permintaan termin harus dilampirkan laporan fisik dalam bentuk dokumentasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Husni Bopeng mengatakan, Dikbud selalu mendapatkan kucuran anggaran setiap tahun melalui DAK dengan nilai diatas Rp 100 Miliar, namun proses pembayaran setiap pekerjaan dilakukan secara bertahap.
“Cara pembayaran termin ini yang membuat dinas lebih berhati-hati dalam soal pengawasan di setiap pembangunan gedung SMA/SMK seluruh Kabupaten dan Kota,” ucap Husni melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024).
Politisi NasDem ini meminta kepada Dikbud dalam meminimalisir permasalahan di lapangan dan setiap permintaan termin harus dilampirkan laporan fisik dalam bentuk dokumentasi dan lain-lain. Husni juga meminta kepada Dikbud terus melakukan pemeriksaan progres sesuai permintaan.
“Tim juga turun periksa progres sesuai permintaan sehingga pelaksana tidak gampang untuk menaikkan progres lapangan,” kata Husni mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub terkait 300 paket pekerjaan dengan tipe swakelola yang dianggarkan melalui DAK Fisik Tahun 2024. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo