Tempat Parkir Beralih Fungsi, Mubin: Tergantung Pimpinan

- Wartawan

Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid. (Rakyatmu)

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara angkat bicara soal tempat parkir depan Pasar Higienis dan Masjid Al-Munawwar dijadikan tempat jualan para pedagang.

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid, mengatakan tempat parkir di depan Pasar Higienis tidak boleh ditempatkan pedagang.

“Dari awal DPRD tidak setuju dengan langkah Pemerintah Kota Ternate, karena ruang itu dibuka untuk tempat parkir,” katanya pada Senin (13/3/2023).

Maka dari itu, ia meminta kepada Disperindag harus meneydiakan lapak bagi pedagang, agar penataan pasar terlihat rapi.

Selain itu Mubin menyampaikan, pasar dibuat sesuai dengan perencanaan. Olehnya itu, pedagang harus diatur sesuai dengan perencanaan awal, dan tidak boleh berdasarkan dengan keingnan sendiri.

“Kami dari Komisi II sangat tidak setuju dengan penempatan pedagang di ruang-ruang yang bukan peruntukannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

Lebih jauh Mubin menyebutkan, menjelang Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota harus menyiapkan lahan untuk pedagang musiman.

“Jangan sampai depan Masjid Al-Munawwar dijadikan tempat jualan, karena menganggu orang lagi shalat,” ucapnya.

“Saya rasa tidak susah menta kembali pedagang dan tempat parkir, asalkan ada kemauan dari seorang pemimpin, karena pendapatan tergantung pentaan parkir dan pedagang,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru