Tempat Parkir Beralih Fungsi, Mubin: Tergantung Pimpinan

- Wartawan

Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid. (Rakyatmu)

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara angkat bicara soal tempat parkir depan Pasar Higienis dan Masjid Al-Munawwar dijadikan tempat jualan para pedagang.

Ketua Komis II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid, mengatakan tempat parkir di depan Pasar Higienis tidak boleh ditempatkan pedagang.

“Dari awal DPRD tidak setuju dengan langkah Pemerintah Kota Ternate, karena ruang itu dibuka untuk tempat parkir,” katanya pada Senin (13/3/2023).

Maka dari itu, ia meminta kepada Disperindag harus meneydiakan lapak bagi pedagang, agar penataan pasar terlihat rapi.

Selain itu Mubin menyampaikan, pasar dibuat sesuai dengan perencanaan. Olehnya itu, pedagang harus diatur sesuai dengan perencanaan awal, dan tidak boleh berdasarkan dengan keingnan sendiri.

“Kami dari Komisi II sangat tidak setuju dengan penempatan pedagang di ruang-ruang yang bukan peruntukannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Gelar Rakor Data Administrasi, Rukmini: 8 OPD Diberikan Hak Akses Kependudukan

Lebih jauh Mubin menyebutkan, menjelang Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota harus menyiapkan lahan untuk pedagang musiman.

“Jangan sampai depan Masjid Al-Munawwar dijadikan tempat jualan, karena menganggu orang lagi shalat,” ucapnya.

“Saya rasa tidak susah menta kembali pedagang dan tempat parkir, asalkan ada kemauan dari seorang pemimpin, karena pendapatan tergantung pentaan parkir dan pedagang,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru