RAKYATMU.COM – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai melakukan Aksi 1 dan Aksi 2 dalam upaya mengatasi masalah stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
Wakil Ketua TPPS, H. Syamsudin Ode Maniwi menjelaskan bahwa Aksi ini sebagai langkah pendataan untuk menganalisa dan perencanaan stunting Tahun 2025.
“Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” jelasnya di Sekretariat Stunting pada Jumat (7/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, angka stunting di Pulau Taliabu menunjukkan fluktuasi yang signifikan:
Tahun 2021 sebesar 35,5 persen, turun menjadi 23,7 persen. Sementara di Tahun 2022 turun di angka 11,8 persen. Namun kembali naik menjadi 30,6 persen pada tahun 2023 atau naik 6,9 persen.
Dia mengaku, hal ini karena koordinasi TPPS tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa belum maksimal, sehingga masalah terkait angka stunting terus naik.
“Selain itu, data keluarga berisiko stunting dinilai tidak tepat sasaran, dan pelaksanaan di tingkat desa menunjukkan bahwa alokasi anggaran desa sebesar 10 persen untuk menangani masalah stunting belum efektif,” kata Syamsudin.
Lebih lanjut Kepala Bappeda ini menyebutkan, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting terletak pada kegiatan Posyandu.
Sayangnya, keterlibatan ibu-ibu hamil dan menyusui dalam kegiatan ini masih minim, sehingga diharapkan adanya partisipasi aktif dari semua pihak.
“Seperti yang terlihat di Desa Kilo, pelayanan tambahan darah, konsumsi gizi, dan pelayanan kesehatan psikologis untuk ibu hamil sangat diperlukan,” tuturnya
Dirinya berharap, dengan langkah-langkah yang telah diambil dan perbaikan koordinasi serta partisipasi masyarakat, ditargetkan angka stunting terus menurun secara signifikan di masa mendatang. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo