Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Ternate, Maluku Utara berdasarkan nomor surat perintah Plh Nomor: 824/3730/2024. Penunjukan ini lantaran M. Tauhid Soleman mengambil cuti ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umroh di Arab Saudi.

Pengambilan cuti penting itu, telah disetujui oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Surat dari Kemendagri bernomor 857/1103.e/SJ itu, mulai Tanggal 2 sampai 15 Agustus 2024.

Meskipun Wali Kota mengambil cuti, Kemendagri meminta Pemerintah Kota tetap bekerja sebagaimana mestinya. Maka pelaksanaan tugas pemerintah kota dan wewenang sehari-hari diberikan kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang ditunjuk tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Dan setelah selesai melaksanakan izin keluar negeri, segera aktif kembali dalam tugas secara tugas tepat waktu.

Olehnya itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menunjukan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly sebagai Plh. Wali Kota dari tanggal 2 sampai 15 Agustus atau selama cuti.

BACA JUGA :  Masi Aman Minta Masyarakat Tidore Tidak Terprovokasi Narasi Menyesatkan Jelang Pemilihan

“Pak Sekda Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota Ternate,” kata Kabag protokoler dan komunikasi pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Kamis (1/8/2024).

Rizal ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota, kata dia, selama 14 hari terhitung dari cuti yaitu tanggal 2 hingga 15 Agustus 2024. Setelah cuti, Rizal dikembalikan pada tugas sebelumnya sebagai Sekda Kota Ternate.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh surat perintah Pelaksana Harian Nomor: 824/3730/2024,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT