Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Ternate, Maluku Utara berdasarkan nomor surat perintah Plh Nomor: 824/3730/2024. Penunjukan ini lantaran M. Tauhid Soleman mengambil cuti ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umroh di Arab Saudi.

Pengambilan cuti penting itu, telah disetujui oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Surat dari Kemendagri bernomor 857/1103.e/SJ itu, mulai Tanggal 2 sampai 15 Agustus 2024.

Meskipun Wali Kota mengambil cuti, Kemendagri meminta Pemerintah Kota tetap bekerja sebagaimana mestinya. Maka pelaksanaan tugas pemerintah kota dan wewenang sehari-hari diberikan kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang ditunjuk tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Dan setelah selesai melaksanakan izin keluar negeri, segera aktif kembali dalam tugas secara tugas tepat waktu.

Olehnya itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menunjukan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly sebagai Plh. Wali Kota dari tanggal 2 sampai 15 Agustus atau selama cuti.

BACA JUGA :  Luncurkan Festival Legu Ternate Gam Ma Parada Tahun 2025, Sekda: Lestarikan Warisan Leluhur

“Pak Sekda Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota Ternate,” kata Kabag protokoler dan komunikasi pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Kamis (1/8/2024).

Rizal ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota, kata dia, selama 14 hari terhitung dari cuti yaitu tanggal 2 hingga 15 Agustus 2024. Setelah cuti, Rizal dikembalikan pada tugas sebelumnya sebagai Sekda Kota Ternate.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh surat perintah Pelaksana Harian Nomor: 824/3730/2024,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru