Waktu Dekat Pemkot Ternate Bayar Utang Pihak Ketiga

- Wartawan

Senin, 5 Februari 2024 - 23:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate memastikan dalam waktu dekat utang pihak ketiga di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Tahun 2023 akan dibayarkan, karena data pembayaran sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD-RI.

Sebagaimana disampaikan Ketua TAPD Rizal Marsaoly usai pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Senin (5/2/2024). Pertemuan tersebut hanya kroscek jangan sampai terdapat kendala pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Memang, kemarin kita mengalami kendala pada sistem penginputan melalui Aplikasi SIPD-RI. Namun hari ini, sudah selesai dilakukan (Penginputan di SIPD-RI) dan tinggal saja dilakukan proses pembayaran hutang,” jelas Rizal.

Sekretaris Daerah Kota Ternate ini menyebutkan, utang pihak ketiga yang terbawa di Tahun 2024 ini sebesar Rp. 67 Miliar. Dan utang tersebut dibayarkan setelah penatausahaan keuangan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Jika teman-teman dari Pusdatin (Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi) sudah menyelesaikan penginputan, maka penatausahaan keuangan menerbitkan SPP, SPM dan SP2D, untuk dilakukan pembayaran utang pihak ketiga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota Ternate Tuntas, Sekda: Terus Berbenah

Selain penginputan di SIPD-RI, mantan Kepala Bappelitbangda ini menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate juga melakukan penginputan di SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Sedangkan pembayaran gaji dan uang persediaan, lanjut dia, sudah dilakukan pembayaran sesuai instruksi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, baik itu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, uang persediaan di setiap OPD untuk membayar listrik, air dan lain-lain. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT