RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar aksi palang Kantor Samsat Tobelo lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara.
Aksi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis Kitong, Ketua Komisi II Samsul Bahri Umar bersama 6 Anggota Dewan pada Kamis (20/7/2023).
Dalam aksi tersebut, Anggota DPRD membawa dua spanduk tetulis: “Pemda Provinsi Segera Lunasi Utang DBH di Halut sebesar 60 Miliar, Jika Tidak Semua Bentuk Pungutan Pajak Retribusi di Halut, dihentikan”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan para anggota DPRD di Kantor Samsat Tobelo, diterima oleh Sekretaris Samsat Bahtra Baut untuk diskusi. Dikesempatan itu, DPRD menyampaikan ke Samsat bahwa kedatangan mereka untuk menggelar aksi pemalangan Kantor Samsat.

Ketua Komisi II Samsul Bahri Umar mengatakan, aksi ini dilakukan karena bentuk kekecewaan DPRD Halmahera Utara. Padahal, mekanisme lewat prosedur normatif sudah dilakukan oleh Dewan dan Pemerintah Daerah.
“Namun selama 3 tahun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya membayar DBH ke Kabupaten Halmahera Utara dari Tahun 2021, 2022 dan 2023. Padahal pembayaran ini merupakan kewajiban Pemprov kepada Pemda,” jelasnya.
Ia menyebutkan, DPRD Provinsi Maluku Utara saat melakukan reses di Halmahera Uara pernah membahas soal DBH sebesar Rp 60 Miliar dan Dewan Provinsi berjanji akan menindaklanjuti ke Pemprov namun hinggi kini belum terealisasi.
“Jika Pemprov tidak melakukan pembayaran, pastinya menganggu keuangan Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Olehnya itu, DPRD melakukan aksi pemalangan Kantor Samsat dengan maksud menghentikan sementara aktivitas Kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi.
Lebih lanjut Samsul menegaskan, jika pemerintah provinsi belum membayar utang DBH maka DPRD akan Kembali melakukan aksi.
Di Kesempatan itu, sekertaris Samsat Tobelo, Bahtra Baut mengatakan, Samsat menerima aksi yang dilakukan oleh DPRD terkait aksi ini.
“Kami akan melaporkan kepada Pimpinan, yang kebetulan tidak berada di tempat,” pungkasnya. (Fanklin)
Penulis : Fanklin Sangadi
Editor : Diman Umanailo