RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dengan tema “Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertempat di Hotel Jati pada Rabu (15/5/2024).
Musrenbang ini, sebagai langkah strategis dan sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, rencana pembangunan tersebut, untuk penajaman visi dan misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan serta sasaran, pokok pembangunan jangka panjang daerah, dan membangun komitmen bersama antara pemangku Kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah, merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan,” ujarnya.
Dalam membahas Rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, Tauhid berharap kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target indikator utama pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2025-2045.
“Untuk memastikan dukungan Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJPN, dalam penyusunan Rancangan RPJPD, diharapkan akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional,” ucapnya.
Penyelarasan tersebut, kata Wali Kota, salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
Tauhid menjelaskan, penyelarasan ini bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pencapaian tujuan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah.
Kemudian, lanjut dia, mewujudkan RPJPD yang harmonis dan selaras dengan RPJPN, baik dari segi periodisasi dan muatan pengaturannya. Menjamin sinkronisasi kebijakan dalam RPJPD dengan RPJPN. Menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah terhadap pencapaian visi, sasaran visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan nasional.
“Serta memastikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan menjalankan pembangunan, sesuai prioritas pembangunan dan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.
Sekedar diketahui, Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bappelitbangda Taufik Djauhar, Pimpinan OPD, Forkopimda Kota Ternate dan Camat se-Kota Ternate. (**)
Editor : Diman Umanailo