Wartawan Kepulauan Sula Tersinggung dengan Tatib KPU, Risman: Maksudnya Lalu-lalang Ambil Gambar

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan MK pada Pilkada Tahun 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wartawan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) merasa tersinggung dengan Tata Tertib (Tatib) KPU Kepsul dalam rapat pleno terbuka terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkama Konstitusi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Sebab Tatib yang dibacakan Komisioner KPU inisial HD alias Hamida yang juga mantan jurnalis perempuan itu seakan-akan mengucilkan wartawan. Padahal selama peliputan di KPU tidak ada kegaduhan mulai dari tahapan Pilkada hingga penetapan pasangan calon terpilih.

“Pewarta yang hadir dilarang mengganggu berlangsungnya rapat pleno penetapan,” bunyi poin 11 Tatib pleno penetapan pasangan calon terpilih di Gedung Taufik Center, Desa Fatce, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih itu, dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, LO masing-masing kandidat keterwakilan Ketua-ketua partai politik.

Tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona ditemui awak media mengatakan, pihaknya tidak bermaksud pojokan wartawan saat peliputan pleno penetapan.

BACA JUGA :  Kadispora Tidore Tekankan Pengusaha Muda Serius Kembangkan Usahanya

“Maksud mengganggu itu, lalu-lalang ke depan mengambil gambar dan lain sebagainya. Jadi bukan melarang pewarta dimaksud tidak,” ucap Risman.

Kenapa dalam Tata Tertib hanya wartawan yang disebutkan, Risman berdalil dalam poin tata tertib tidak bermaksud marginalisasi rekan pers.

“Jadi dimaksud poin itu tadi, posisi ruang kan ada pasangan calon di depan dan tamu jadi jangan sampai mengganggu pada saat mengambil gambar di depan kalau dari belakang tidak masalah,” tuturnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara
Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran
Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Berita Terbaru

Rizal Marsaoly saat Mengambil Bendera setelah Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate. (Atu for Rakyatmu)

Promosi

Rizal Marsaoly Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate

Sabtu, 23 Agu 2025 - 15:07 WIT

Ketua Majelis Rakyat Sofifi, Muhammad Imam. (Rakyatmu)

Daerah

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:14 WIT