2 Alasan Ini Hingga Iskandar Idrus Undur Diri: Saya Tidak Calon DPRD Maluku Utara

- Wartawan

Senin, 1 Mei 2023 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Iskandar Idrus dalam Konferensi Pers di Kantor DPW PAN Maluku Utara (Rakyatmu)

Keterangan Iskandar Idrus dalam Konferensi Pers di Kantor DPW PAN Maluku Utara (Rakyatmu)

“Sejauh ini saya belum punya keputusan mau ke mana. Saya mungkin butuh kontemplasi di beberapa waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan entah kapan saya akan keluar lagi untuk bertempur di ruang-ruang politik.”

RAKYATMU.COM – Iskandar Idrus secara resmi mengundurkan diri dari Ketua DPW PAN Maluku Utara. Hal ini lantaran DPP PAN menghapuskan namanya sebagai Calon Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Pengunduran diri ini pun sudah disampaikan kepada Ketua Umum DPP PAN melalui Surat pada 28 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar kepada Wartawan mengatakan, sikap undur diri sudah disampaikan melalui surat bertandatangan meterai 10.000. 

Ia menyebutkan, alasan pengunduran diri cukup mendasar dan sangat prinsip karena dirinya tidak terakomodir dalam pemilihan DPR RI oleh DPP PAN.

“Padahal saya diminta oleh DPP satu tahun lalu untuk maju DPR RI dan semua orang sudah tahu itu,” kata Iskandar dalam Konferensi Pers di Kantor DPW PAN Maluku Utara pada Senin (1/5/2023).

BACA JUGA :  CPM-UTUH dapat Nomor Urut 2: Dua Menandakan Kemenangan di Pilkada Pulau Taliabu

Kata dia, selama satu tahun dirinya telah melakukan konsolidasi di 10 Kabupaten dan Kota. Namun, tiba – tiba mendengar bahwa dirinya tidak masuk sebagai kompetitor Calon DPR RI.

“Nah ini yang kemudian menurut hemat saya keputusan DPP pertentangan dengan yang disampaikan satu tahun yang lalu,” tuturnya.

Terdapat tiga nama yang masuk dalam calon DPR RI untuk Partai PAN diantaranya; Abdurachman Lahabato, Nita Budi Susanti, Hein Namotemo.

“Menurut saya secara pribadi merasa bahwa keputusan DPP tidak mempertimbangkan aspirasi dari bawah, khususnya saya secara pribadi yang sudah diminta bergerak kemudian tiba-tiba dibatalkan secara sepihak,” katanya lagi.

Menurutnya, keputusan DPP mencalonkan Nita Budi Susanti akan terjadi instabilitas politik di Kota Ternate karena terjadi pro dan kontra di Kesultanan Ternate.

“Saya membayangkan kalau misalkan Ibu Nita tetap hadir ke sini (Ternate), ada potensi besar terjadi instabilitas politik.”

BACA JUGA :  Tipu Pengusaha di Halmahera Timur Rp 200 juta, 2 Warga Jakarta Diamankan Polisi 

“sehingga saya kira PAN dalam kepemimpinan, tidak mau melibatkan diri dalam konflik yang ada di Kesultanan, maka secara pribadi udur dari Ketua DPW,” sambungnya.

Dua alasan ini hingga Iskandar Idrus undur dari Ketua DPW PAN Maluku Utara, yakni menjaga nama baik Kesultanan Ternate dan DPP telah mencoretkan namanya dari Calon DPR RI.

Selain itu, tutur dia, DPP PAN meminta dirinya kembali calon DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Saya sudah memutuskan dan banyak bicara di forum-forum bahwa saya tidak akan lagi calon DPR Provinsi karena sudah cukup. Biarkanlah generasi yang ambil bagian itu,” ucapnya.

“Sejauh ini saya belum punya keputusan mau ke mana. Saya mungkin butuh kontemplasi di beberapa waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan entah kapan saya akan keluar lagi untuk bertempur di ruang-ruang politik,” pungkasnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT