3 Hari Lagi Berakhir Baru Satu Parpol Mendaftar di KPU Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara Bachari Mahmud (Rakyatmu)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara Bachari Mahmud (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menyebutkan sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) baru PDI Perjuangan yang melakukan pendaftaran dan lolos verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Republik Indonesia.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara Buchari Mahmud menuturkan, KPU telah menerima pengajuan Bakal Calon (Balon) dari PDIP, yang setelah dilakukan penelitian dokumen wajib di bawah secara fisik maupun dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan lengkap.

“Jadi dokumen yang wajib dibawah berbentuk fisik yaitu, model B bakal calon dan model B daftar calon. Kemudian yang ada dalam Silon yang wajib surat persetujuan dari DPP mengenai pengajuan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Buchari kepada Rakyatmu.com pada Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, setelah dokumen wajib sudah terpenuhi maka yang akan dilakukan selanjutnya adalah melakukan penelitian dokumen administrasi setiap bakal calon dan itu hanya memastikan apakah sudah disampaikan didalam Silon atau belum.

“Dilakukan pemeriksaan seluruh dokumen yang disyaratkan itu sudah diupload ke dalam Silon, cuman tingkat keabsahannya nanti dilakukan verifikasi. Ijazah itu harus SLTA atau sederajat dan harus dilegalisir,” bebernya.

BACA JUGA :  Pasangan AMANAH Makin Terang Dua Periode di Pilwako Ternate

Buchari menjelaskan, waktu pendaftaran tinggal tiga hari lagi tetapi yang mendaftar baru satu partai berarti masih ada 17 lagi. KPU baru menerima surat pemberitahuan dari tiga partai yang akan melakukan pendaftaran pada Jumat (12/5/2023).

“Kalau hari Sabtu cukup banyak yang mengajukan dan hari terakhir itu tentu harus semua tetapi kita minta untuk yang hari Sabtu memang sekiranya dokumen wajib di bawah serta persyaratannya sudah di upload semuanya, supaya tidak menumpuk di hari Minggu,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT