RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Desa untuk bersikap netral pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi menegaskan, ASN dan Aparat Desa harus netral dan tidak memihak pada kontestan tertentu. Apabila ada temuan maka pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan dan terus mensosialisasikan, tetapi jika masih ada ASN maupun Aparat Desa yang tidak netral maka kami langsung melakukan penindakan,” tegasnya, Sabtu (24/8/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan ini, kata Masita, karena dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Aparat Desa di Maluku Utara semakin meningkat, sehingga Bawaslu meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait bersama-sama untuk melakukan pengawasan.
“Saya berharap masyarakat dan seluruh pihak terkait bisa bersama dengan bawaslu untuk melakukan pengawasan,” pintanya.
Masita menyebutkan pelanggaran netralitas ASN dan Aparat Desa, merupakan isu paling tren dalam indeks kerawanan jelang Pilkada di Maluku Utara.
“Apabila kedapatan ASN dan Aparat Desa masih terlibat dalam politik praktis, atau tidak netral, maka Bawaslu langsung melakukan penindakan, sebab kami sudah ingatkan berulang kali,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo