Batas Waktu, Satu Partai Politik Belum Lengkapi Dokumen Perbaikan di KPU Maluku Utara 

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 09:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menjadwalkan perbaikan administrasi sampai dengan Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Namun, DPW Partai Ummat Maluku Utara, belum melengkapi dokumen yang disyaratkan dalam pemilu 2024 mendatang.

Amatan Rakyatmu.com, Sekretaris DPW Suardi Kasman bersama ketua Bappilu melakukan registrasi pukul 23.04, hanya saja sampai pada batas waktu yang ditetapkan berkas yang harus diupload ke dalam Silon belum dilengkapi.

“Belum selesai, masih ada yang harus diperbaiki,” singkat Suardi saat ditemui di kantor KPU pada Senin (10/7/2023).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, sudah menerima berkas persyaratan perbaikan bakal calon legislatif dari 17 partai politik, kecuali dari Partai Ummat.

“Partai Ummat belum selesai upload. Diberikan waktu sampai 23.59 tapi lewat dari itu Silon terkunci secara otomatis untuk wilayah bagian timur Indonesia,” jelasnya.

Meksipun begitu, Buchari mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU RI bahwa bagi yang sementara susah registrasi diberikan waktu hingga 1×24 jam.

BACA JUGA :  Tuntutan Diindahkan, DPD NasDem Kota Ternate Minta Maaf Atas Kegaduhan di Kantor DPW Maluku Utara 

“Saya rasa sudah tidak banyak lagi dokumen yang diupload dalam Silon. Kesempatan yang diberikan hanya sekali kecuali ada ketentuan lain dari KPU RI. Berkas yang memenuhi syarat saja yang bisa mengikuti pemilu,” bebernya.

Selain itu, Ia mengungkapkan masalah yang sama juga dialami partai politik di Kabupaten dan Kota, misalnya Partai Garuda di Halmahera Barat, Partai Ummat di Kepulauan Taliabu maupun Partai PKN dan Partai NasDem di Kota Ternate. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT