Batas Waktu, Satu Partai Politik Belum Lengkapi Dokumen Perbaikan di KPU Maluku Utara 

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 09:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menjadwalkan perbaikan administrasi sampai dengan Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Namun, DPW Partai Ummat Maluku Utara, belum melengkapi dokumen yang disyaratkan dalam pemilu 2024 mendatang.

Amatan Rakyatmu.com, Sekretaris DPW Suardi Kasman bersama ketua Bappilu melakukan registrasi pukul 23.04, hanya saja sampai pada batas waktu yang ditetapkan berkas yang harus diupload ke dalam Silon belum dilengkapi.

“Belum selesai, masih ada yang harus diperbaiki,” singkat Suardi saat ditemui di kantor KPU pada Senin (10/7/2023).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, sudah menerima berkas persyaratan perbaikan bakal calon legislatif dari 17 partai politik, kecuali dari Partai Ummat.

“Partai Ummat belum selesai upload. Diberikan waktu sampai 23.59 tapi lewat dari itu Silon terkunci secara otomatis untuk wilayah bagian timur Indonesia,” jelasnya.

Meksipun begitu, Buchari mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU RI bahwa bagi yang sementara susah registrasi diberikan waktu hingga 1×24 jam.

BACA JUGA :  Tambah Amunisi di Pilkada Kepulauan Sula, Petahana Kantongi Rekomendasi PKB 

“Saya rasa sudah tidak banyak lagi dokumen yang diupload dalam Silon. Kesempatan yang diberikan hanya sekali kecuali ada ketentuan lain dari KPU RI. Berkas yang memenuhi syarat saja yang bisa mengikuti pemilu,” bebernya.

Selain itu, Ia mengungkapkan masalah yang sama juga dialami partai politik di Kabupaten dan Kota, misalnya Partai Garuda di Halmahera Barat, Partai Ummat di Kepulauan Taliabu maupun Partai PKN dan Partai NasDem di Kota Ternate. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT