RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menjadwalkan perbaikan administrasi sampai dengan Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Namun, DPW Partai Ummat Maluku Utara, belum melengkapi dokumen yang disyaratkan dalam pemilu 2024 mendatang.
Amatan Rakyatmu.com, Sekretaris DPW Suardi Kasman bersama ketua Bappilu melakukan registrasi pukul 23.04, hanya saja sampai pada batas waktu yang ditetapkan berkas yang harus diupload ke dalam Silon belum dilengkapi.
“Belum selesai, masih ada yang harus diperbaiki,” singkat Suardi saat ditemui di kantor KPU pada Senin (10/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, sudah menerima berkas persyaratan perbaikan bakal calon legislatif dari 17 partai politik, kecuali dari Partai Ummat.
“Partai Ummat belum selesai upload. Diberikan waktu sampai 23.59 tapi lewat dari itu Silon terkunci secara otomatis untuk wilayah bagian timur Indonesia,” jelasnya.
Meksipun begitu, Buchari mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU RI bahwa bagi yang sementara susah registrasi diberikan waktu hingga 1×24 jam.
“Saya rasa sudah tidak banyak lagi dokumen yang diupload dalam Silon. Kesempatan yang diberikan hanya sekali kecuali ada ketentuan lain dari KPU RI. Berkas yang memenuhi syarat saja yang bisa mengikuti pemilu,” bebernya.
Selain itu, Ia mengungkapkan masalah yang sama juga dialami partai politik di Kabupaten dan Kota, misalnya Partai Garuda di Halmahera Barat, Partai Ummat di Kepulauan Taliabu maupun Partai PKN dan Partai NasDem di Kota Ternate. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo