Ketua Bawaslu Halmahera Utara Tidak Tahu Stafnya Pinjam Uang di Bacaleg  

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kwitansi Pinjaman. (Rakyatmu)

Kwitansi Pinjaman. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ketua dan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara tidak mengetahui kalau stafnya melakukan pinjaman uang senilai Rp 10 Juta kepada salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai NasDem.

Diketahui, bahwa Staf Sekretariat Bawaslu Yoris M meminjam uang pada Tanggal 30 September 2023 mengatas nama Bawaslu Halmahera Utara untuk keperluan Sekretariat.

“Soal masalah tersebut, saya tegaskan bahwa seluruh pimpinan dan koordinator sekretariat tidak mengetahui terkait pinjaman itu yang mengatasnamakan Bawaslu Halmahera Utara.”

“Kalaupun ada pinjaman itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan (Yoris M) karena tidak diketahui, nama Bawaslu dibawa untuk kepentingan pribadi,” kata Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris kepada Rakyatmu.com pada Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskan, Bawaslu akan menyampaikan masalah yang dilakukan Yoris M kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk ditarik kembali.

“Iya, kami akan sampaikan ke Pemerintah daerah agar yang bersangkutan ditarik kembali. Dia (Yoris) staf di Dinas Pemuda dan Olahraga dan baru ditugaskan menjadi staf Bawaslu, SK-nya pada tanggal 27 September 2023,” ucapnya.

BACA JUGA :  DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Telibat Anggota PPK Halmahera Selatan Jadi Saksi PDIP

Bawaslu, kata Ahmad, sudah memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakan soal pinjaman uang. Hanya saja, dia (Yoris M) mengaku uang yang dipinjamnya sudah dikembalikan.

“Sudah ditanyakan dan yang bersangkutan menyampaikan sudah mengembalikan pinjaman uang itu,” ungkapnya.

Sementara, Yoris M mengatakan hanya miskomunikasi saja, bahkan uang yang dipinjamnya sudah dikembalikan dan bukti pengembalian berupa kwitansi sudah dirubah dengan pinjaman pribadi.

“Dalam bukti pengembalian sudah di cantumkan pinjaman pribadi,” katanya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru