RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) siap-siap hibahkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara.
Keterangan dari Baswalu bahwa pihaknya sudah mengajukan Dana Hibah sebesar Rp138.262.824.000 kepada Pemprov Malut untuk tahapan kegiatan pengawasan di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Adrian Yoro Naleng mengatakan, total anggaran yang dilakukan pengajuan tersebut sebagiannya diberikan kepada Bawaslu di 10 Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Hibah kepada Bawaslu Provinsi sebesar Rp38.544.352.000, dan untuk hibah ke Bawaslu di 10 Kabupaten dan Kota sebesar Rp99.718.472.000,” jelas Adrian pada Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, pengajuan dana hibah kepada Pemprov Malut itu wajib dilakukan pembayaran karena masuk dalam prioritas Nasional untuk pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.
Namun kata dia, jumlah anggaran yang diusulkan masih dilakukan pembahasan kembali bersama Pemerintah Provinsi.
“Karena yang kami usulkan, semuanya masuk dalam tahapan pemilihan, sehingga dilakukan pembahasan kembali bersama Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Ia berharap, masuk dalam pembahasan anggaran, Bawaslu dan Pemerintah bisa satu sepahaman untuk memenuhi kebutuhan dalam tahapan Pemilu 2024.
Ia menambahkan, masuk tahapan persiapan pemilihan pada Bulan Oktober hingga Desember 2023 sudah masuk dalam pemuktahiran data pemilih oleh KPU.
“Tetapi itu masih kerja-kerja KPU. Bawaslu belum masuk tahapan inti. Kerja kami masuk di Tanggal 14 Februari 2024 karena itu sudah masuk tahapan Pilkada,” pungkasnya.