Daftar di KPU, Muh Zainal: PDI-P Bersama Masyarakat Pulau Taliabu Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PDI-P Kabupaten Pulau Taliabu Mendaftar Bacaleg di KPU (Rakyatmu)

DPC PDI-P Kabupaten Pulau Taliabu Mendaftar Bacaleg di KPU (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacalon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran tersebut, Ketua DPC PDI-P Muh Zainal Ashar menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Arisandi La Isa, dan disaksikan Komisioner Bawaslu Adidas Latea, Ketua Bapilu (Pemenang Pemilu) Sumarlin Ma,ate, dan para Bacaleg dan pengurus PDI-P.

Ketua DPC PDI-P Pulau Taliabu Muh. Zainal Ashar, menyampaikan sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P bahwa pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk DPC PDI-P Pulau Taliabu.

Ia mengatakan, pengurusan yang diusulkan PDI-P harus penuhi saran atau masukan dari masyarakat, karena salah satu tujuan partai yaitu menyongsong kepentingan masyarakat Pulau Taliabu.

“PDI-P tidak sendiri, kami selalu bersama rakyat dan kami selalu mempertahankan program-program partai yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Muh Zainal.

Zainal  menargetkan, Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Dapil II, pasti menang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

“Kami tetap optimis PDI-P memenangkan pemilihan legislatif Tahun 2024. Selanjutnya kami akan melihat putra putri terbaik untuk maju Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sekda Pulau Taliabu Hadiri Diskusi Wamen Keuangan RI Bahas Pengelolaan Keuangan Negara

Sementara itu, Ketua KPU Pulau Taliabu Arisandi La Isa menuturkan, DPC PDI-P Pulau Taliabu telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD. Sekaligus menyerahkan dokumen fisik model B pendaftaran Bacalon.

Arisandi menyebutkan, dokumen yang diterima dari PDI-P dinyatakan lengkap sesuai hasil penginputan di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Ia mengaku, dari 18 Partai Politik baru PDI-P yang memasukan berkas Bacaleg di KPU. Olehnya itu, ia meminta segera memasukan dokumen bakal calon karena waktu yang diberikan mulai Tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

“Apabila ada Partai Politik yang terlambat memasukan dokumen, maka akan ada konsekuensi,” pungkasnya. (Ihky)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru