RAKYATMU.COM – Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara Djasmin Rainu sangat sumringah dengan kekalahan Moeldoko dkk dalam upaya Peninjauan kembali (PK) SK Kemenkumham atas kepengurusan Partai Demokrat.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023, itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (10/8/2023) kemarin. ia menyebutkan, dari awal sudah yakin pihak Moeldoko akan kalah. Sebab, Moeldoko sendiri bukan kader partai sehingga tidak memiliki KTA.
“Kita sangat senang dan antusias, karena apapun alasannya Moeldoko akan tetap dikalahkan. Ada mekanisme penyelesaian Mahkamah Konstitusi internal partai tapi tidak pernah dilakukan oleh Moeldoko,” katanya pada Jumat (11/8/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Moeldoko dkk, menurut Djasmin tidak terdaftar sebagai kader partai, sehingga tidak mengantongi KTA. Dirinya menjelaskan, apa yang telah dilakukan secara etika berpolitik tidaklah baik.
“Jadi tidak heran opini masyarakat kalau Moeldoko ditafsirkan mencaplok atau membegal. Kita yakin dan bersyukur, karena demikian apa yang dilakukan Moeldoko dkk sangat inkonstitusional,” bebernya.
Djasmin menyebut loyalis Moeldoko di Maluku Utara sudah dibersihkan. Sejauh ini arahan DPP tetap solid dan bekerja keras untuk merebut kemenangan Pilgub maupun Pilpres.
“Bukan sekarang tapi jauh-jauh sebelumnya sudah diselesaikan dan itu ranahnya DPP buka DPD,” tandasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo