RAKYATMU.COM – Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir tetap menjaga netralitas dan jangan cawe-cawe pada Pilkada 2024.
“Pj Gubernur itu harus tertib, kalau ketahuan dia berpihak atau tidak netral bisa kena pidana,” tegas Komarudin Watubun usai Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Maluku Utara di Royal Cafe Ternate pada Jumat (8/11/2024).
Dia juga meminta kepada Bawaslu Maluku Utara harus tindak tegas jika Pj Gubernur maupun Pjs Bupati cawe-cawe di Pilkada serentak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua Pj yang ada jangan cari muka, tetapi harus kerja yang benar, karena jika mereka kena masalah tidak ada orang yang bela mereka,” ungkapnya.
Komarudin meminta kepada Pj Gubernur harus memberikan pelayanan yang adil kepada semua kandidat. Dia juga mengingatkan bahwa jangan menggunakan dana negara untuk kepentingan satu Paslon tertentu.
“Jangan dana negara dipakai untuk kepentingan calon-calon tertentu, kita pidanakan itu, kalau ada data dan informasi yang valid,” pungkasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo