RAKYATAMU.COM – Menjelang penutupan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Provinsi Maluku Utara, Partai Gerindra belum melakukan registrasi penyampaian daftar perubahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pantauan Rakyatmu.com di lokasi, hingga pukul 23.00 WIT pengurus DPD Gerindra Maluku Utara tidak terlihat di kantor KPU.
Namun KPU masih stand by didalam ruangan, sementara dua orang staf Bawaslu nampak sibuk dengan gadget masing-masing ruangan media center.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas di dalam Kantor KPU seperti pada umumnya. Kantor akan ditutup apabila semua partai politik sudah menyampaikan daftar perubahan.
“Ini ada baku tunggu (menunggu yang lain),” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen ketika dihubungi lewat sambungan WhatsApp pada Selasa (3/10/2023).
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, menurut jadwal dan ketentuan yang berlaku bahwa pencermatan rancangan DCT berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023, Pukul 23.59 WIT.
“Hari ini merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan DCT sesuai PKPU dan keputusan KPU 102 perubahan dari 966 sampai dengan pukul 23.59 WIT,” ungkapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo