RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menyebutkan rekrutmen badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 Kabupaten dan Kota telah sudah memenuhi persyaratan.
“Tahapan perekrutan PPS di 10 Kabupaten dan Kota telah memenuhi kuota dan syarat,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Iwan Hi Kader pada Sabtu (25/5/2024).
Iwan menjelaskan, rekrutmen PPS sesuai prosedur secara bertahap dan tidak boleh terdaftar orang yang sama di dua desa. Dia juga meminta kepada penyelenggara di Kabupaten/Kota dan Kecamatan diminta koordinasi ke tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika mendapatkan masyarakat yang bersedia menjadi anggota PPS maka mereka langsung direkrut untuk mengikuti proses pelantikan,” terangnya.
Dia menyebutkan, hasil koordinasi dengan penyelenggaraan bahwa PPS setiap desa sudah terpenuhi. Namun, pihaknya masih menunggu data dari KPU Kabupaten dan Kota.
Iwan berharap, setelah pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia penyelenggara mampu bekerja dengan baik, agar pemilu itu dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Untuk itu kami dari KPU Provinsi akan terus melakukan koordinasi, monitoring maupun evaluasi sampai ke tingkat desa. Terutama di daerah yang dianggap rawan,” ungkapnya.
“Kami akan berkoordinasi juga dengan Bawaslu, karena mereka juga sementara ini lagi menyusun daerah-daerah rawan pemilu.” Tambahnya mengakhiri. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo