RAKYATMU.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 di Balai Kemasyarakatan Desa Gamlamo.
Ketua Panwascam Ilham Thalib menjelaskan, saksi peserta Pemilu ini selain bertugas, mereka juga mendapatkan pelatihan dari Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat (8) tentang Pemilu.
“Tujuan dari pelatihan ini untuk saksi peserta pemilu salah satunya yakni melaksanakan perintah UU nomor 7 Tahun 2017 itu,” kata Ketua Panwascam, Kamis 8 Februari 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian kata Ilham, ada kerjasama saksi peserta pemilu dan PTPS dalam proses pelaksanaan pemungutan suara serta perhitungan suara. Artinya, lanjut Ilham, sama-sama memiliki kewajiban dan tanggung jawab agar Pemilu bisa berjalan damai, jujur dan adil.
“Torang (kami) tidak mau (ingin) terjadi curi suara di sana, karena kejahatan yang terbesar adalah mencuri suara,” tegasnya
Meski begitu, Ilham mengimbau agar saksi peserta Pemilu memiliki tanggung jawab dan tidak meninggalkan tugas dalam proses pemungutan suara berlangsung.
Kata Ilham, saksi harus mampu memahami materi-materi yang telah disampaikan dalam pelatihan, agar menjalankan sesuai dengan topiksi mereka. Karena saksi peserta pemilu adalah pihak yang bertugas ketika hari pemungutan suara.
“Tadi dibahas salah satunya adalah para saksi jangan mengintimidasi masyarakat agar memilih salah satu kandidat yang dimaksudkan saksi. Pemilu yang damai adalah cermin dari kedewasaan politik kita, untuk itu mari sama-sama menjaga martabat demokrasi, itu harapan,” tegasnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya