Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

- Wartawan

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

Pekerja PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pekerja tambang PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara berpotensi tidak ikut menentukan pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel tersebut tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lokasi khusus (Lokus) pertambangan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Iwan S Seber mengatakan, hanya tiga perusahaan di Maluku Utara yang menyediakan TPS Khusus, yaitu Harita Nickel, PT. NHM dan PT. Wanatiara Persada.

“Hanya ada tiga perusahaan yang mau menyediakan TPS Khusus, sedangkan PT. IWIP sampai sejauh ini tidak memberikan informasi,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Halmahera Tengah (Halteng) sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. IWIP untuk menyediakan TPS Khusus, namun sejauh ini tidak ada respon balik dari pihak perusahaan.

“Setelah korespondensi KPU Halmahera Tengah dan pihak perusahaan, pihak perusahaan tidak memberi jawaban atas surat yang disampaikan, sehingga di Halteng tidak ada Loksus (Lokasi Khusus),” tuturnya.

Iwan menyebutkan, data terkait Lokus atau lokasi khusus pertambangan sudah selesai terdata dan tersedia di 7 (Tujuh) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Instruksi Tegas Soal Netralitas ASN  

Lanjut dia, Lokus tersebar di 12 lokasi dengan jumlah TPS khusus sebanyak 23 dengan total jiwa pemilih sebanyak 8.595 (Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima).

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, batas waktu pembentukan Lokus telah selesai terdata dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara. Bahkan, secara nasional juga sudah menentukan Lokus di setiap daerah.

“Batas waktu pembentukan Loksus sudah selesai, yaitu bersamaan dengan batas waktu coklit dan PT IWIP tidak ada TPS khusus untuk Pilkada 2024,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru