Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

- Wartawan

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

Pekerja PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pekerja tambang PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara berpotensi tidak ikut menentukan pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel tersebut tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lokasi khusus (Lokus) pertambangan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Iwan S Seber mengatakan, hanya tiga perusahaan di Maluku Utara yang menyediakan TPS Khusus, yaitu Harita Nickel, PT. NHM dan PT. Wanatiara Persada.

“Hanya ada tiga perusahaan yang mau menyediakan TPS Khusus, sedangkan PT. IWIP sampai sejauh ini tidak memberikan informasi,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Halmahera Tengah (Halteng) sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. IWIP untuk menyediakan TPS Khusus, namun sejauh ini tidak ada respon balik dari pihak perusahaan.

“Setelah korespondensi KPU Halmahera Tengah dan pihak perusahaan, pihak perusahaan tidak memberi jawaban atas surat yang disampaikan, sehingga di Halteng tidak ada Loksus (Lokasi Khusus),” tuturnya.

Iwan menyebutkan, data terkait Lokus atau lokasi khusus pertambangan sudah selesai terdata dan tersedia di 7 (Tujuh) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Pemkab Halmahera Utara Gelar Aksi Tanam Pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Lanjut dia, Lokus tersebar di 12 lokasi dengan jumlah TPS khusus sebanyak 23 dengan total jiwa pemilih sebanyak 8.595 (Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima).

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, batas waktu pembentukan Lokus telah selesai terdata dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara. Bahkan, secara nasional juga sudah menentukan Lokus di setiap daerah.

“Batas waktu pembentukan Loksus sudah selesai, yaitu bersamaan dengan batas waktu coklit dan PT IWIP tidak ada TPS khusus untuk Pilkada 2024,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT