DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Telibat Anggota PPK Halmahera Selatan Jadi Saksi PDIP

- Wartawan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Anggota PPK Kecamatan Pulau Makian di Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Anggota PPK Kecamatan Pulau Makian di Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Perkara Nomor 103-PKE-DKPP/VIII/2023, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada Rabu (23/8/2023).

Perkara itu terkait dugaan keterlibatan anggota PPK Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, Sadam Muhsin yang menjadi saksi di TPS 2 Desa Suma dari PDIP pada Tahun 2019 silam.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa ada salah satu anggota PPK Kecamatan Pulau Makian, yang diduga pernah menjadi saksi PDIP, sehingga pihaknya menyurati KPU untuk melakukan perbaikan tertanggal 30 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi berupa foto surat mandat sebagai saksi PDIP untuk Pemilu 2019, yang kami dapatkan dari Aplikasi WhatsApp,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (24/8/2023).

Rais menyebutkan, KPU mengabaikan surat yang dikirimkan dan tetap melantik Sadam sebagai anggota PPK, maka tentu hal ini menganggu iklim demokrasi.

BACA JUGA :  PBB Diincar Lima Bacagub Provinsi Maluku Utara

“KPU baru membalas surat setelah melaksanakan pelantikan pada tanggal 6 Januari 2023. Kami berharap DKPP bisa memutuskan perkara ini secara objektif,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Selatan Agus Umar menuturkan, sudah melakukan pembentukan badan ad hoc sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebab saat pendaftaran Sadam telah menyertakan surat pernyataan tidak menjadi bagian dari partai politik.

“Saat penelitian administrasi nama Sadam Muhsin juga tidak terdata dalam SIPOL sebagai anggota atau pengurus partai politik,” ungkapnya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Halmahera Selatan Bunyamin Hi. Daud terkait keaslian surat mandat saksi tersebut, yang mencatut nama Sadam Muhsin.

“Mereka (DPC PDIP) tidak mengakui itu adalah surat mandat dari mereka, karena tidak sesuai dengan standar baku yang berlaku di partai,” ucapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Serahkan Lahan Kubur ke Warga Fitu: Lanjutkan 2 Periode

Sedangkan, Sadam Muhsin membantah tudingan Bawaslu, bahwa dirinya tidak pernah menerima surat mandat saksi dari partai apapun pada 2019. Ia mengakui, saat itu dipanggil ketua PPK untuk dimintai klarifikasi dengan ditunjukkan surat mandat dalam bentuk foto di layar handphone.

“Saya pada saat itu aktif menjadi guru honorer sejak tahun 2017, jujur demi Allah saya tidak pernah hadir di sana sebagai saksi. Ditunjukkan barang bukti itu tapi dalam bentuk foto, namun saya minta bukti print out-nya mereka tidak bisa hadirkan,” pungkasnya. 

Sekedar informasi, proses sidang dipimpin oleh ketua majelis DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah secara daring didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Maluku Utara yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Mardia Ibrahim (unsur masyarakat), Pudja Sutamat (unsur KPU) dan Suleman Patras (unsur Bawaslu). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT