RAKYATMU.COM – Pantia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada Tanggal 2 hingga 8 Februari 2024.
Pengumuman pendaftaran ini berdasarkan SK KPU RI Nomor 121 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota.
Hal ini disampaikan melalui konferensi pers yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela Ternate pada Jumat (2/2/2024) malam, dan dihadiri Ketua Timsel Rheza Pratama, serta dua anggotanya Ridha Ajam dan Nurdin Muhammad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rheza Pratama mengatakan, pendaftaran telah dibuka bagi warga Maluku Utara yang berkomitmen menjaga demokrasi dan mempunyai integritas untuk melaksanakan tugas penting di KPU.
Ia menyebutkan, proses pendaftaran tahun ini cukup berbeda karena semua berkas administrasi harus di-upload melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Kemudian calon peserta juga memasukan berkas fisik ke Timsel.
“Maka saya mengingatkan kepada calon peserta agar memastikan kelengkapan administrasi yang benar valid,” ucap Rheza.
Sementara itu, Anggota Timsel Nurdin Muhammad menyampaikan, seluruh tahapan seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten dan Kota periode 2024-2029 dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran pada Tanggal 2-8 Februari 2024.
Kemudian dilanjutkan pendaftaran pada tanggal 2 -13 Februari, penelitian administrasi tanggal 2-20 Februari, perpanjangan pendaftaran tanggal 14 -19 Februari, penetapan hasil penelitian administrasi tanggal 20-21 Februari, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 22-24 Februari.
Selanjutnya, seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 25 Februari – 3 Maret, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada tanggal 4 Maret – 5 Maret, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada tanggal 6 – 7 Maret, masukan dan tanggapan masyarakat tanggal 6 – 11 Maret, tes kesehatan mulai pada tanggal 8 – 13 Maret, wawancara 10 – 16 Maret, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 17-18 Maret
Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota pada tanggal 19 – 20 Maret dan pengumuman nama yang lulus 10 besar tanggal 19 – 21 Maret.
“Di tanggal 21 Maret, kita sudah punya 10 nama yang akan diserahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya