RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Aji Deni menilai soal wacana sisitem proporsional tertutup pada pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 mendatang. Sistem ini menurut dia, merupakan sebuah kemunduran demokarasi.
Sekedar diketahui, sistem proporsional, terdapat dua jenis yaitu sistem proporsionl terbuka dan tertutup. Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan langsung kepada wakil-wakil legislatif. Sedangkan sistem proprsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik.
“Sistem proporsional tertutup, merupakan sebuah kemunduran demokrasi, kenapa kemunduran, karean kita ingin membuka Pemilu legislatif dan Pilpres secara lansung. Saya takutkan jangan sampai hanya sekanario besar,” kata Aji Deni pada Minggu (16/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis Buku Pemilu dan Institusionalisasi Partai Politik itu menyebutkan, sistem proporsional tertutup ini jika tidak ada penolakan, pastinya kedepan, pemilihan presiden, Gubernur, Bupati dan Kota di pilih oleh anggota legislatif.
“Alasannya itukan, untuk menghemat anggaran. Demokarsi itu mahal. Biar mahal, tapi demokrasi harus di pilih oleh masyarakat ketimbang dipilih oleh elit-elit partai politik. Ini adalah satu desain untuk menempatkan kembali sistem orde baru yang tidak bisa dipaksakan hari ini,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sistem proporsional terbuka itu jauh lebih demokratis karena rakyat bisa memilih calon-calon yang pantas menurut mereka. Sedangkan sistem tertutup, jika dipakai dalam pemilihan, maka Partai Politik (Parpol) dianggap otoriter.
“Sebab Parpol hanya menentukan siapa-siapa yang layak. Padahal salah satu fungsi partai adalah rekrut elit partai. Rekrutmen elit partai ada dua cara, bersifat formal dan informal. Formalnya hanya orang dekat. Informalnya, hanya merekrut berdasrkan kapisitas, kemampuan mendanai, dan mempunyai pengaruh dan massa yang bagus untuk mendapatkan suara dan kursi yang banyak,” jelasnya.
Menurutnya, sisitem proporsional tertutup lebih menggiring kepada kekuatan internal Parpol. Sedagkan Partai itu bersifat suka rela, karena orang bisa memerlukan partai kapan saja.
“Jika menggunakan sistem tertutup, otomatis masyarakat memilih gambar Partai. Tapi kami belum tahu, apakah pemilihan tertutup ini ada nama calon atau tidak. Kalau sudah ada nama calon. Namun yang duduk (terpilih menjadi anggota DPRD) itu berdasarkan internal partai. Yang ditakutkan jangan sampai orang itu merasa dirugikan,” ujarnya.
“Mudahan-mudahan Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka, karena Indonesia tidak cocok menggunakan sistem tertutup,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus menuturkan, perubahan regulasi itu semua berada pada keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Namun, PAN tetap mendukung sistem proporsional terbuka.
“Kami di Daerah melihat dari keputusan DPP. Jika DPP sudah memutuskan itu berarti sudah merepresentasi apa yang menjadi sikap PAN secara institusi,” katanya.
Terpisah Ketua Lembaga Pemenang Pemilu (LPP) DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin menegaskan bahwa PKB tetap mendukung sistem proporsional terbuka, karena sistem pemilihan terbuka itu untuk mengembalikan hak kepada rakyat.
“Jadi rakyat secara sepenuhnya diberikan hak untuk memilih perwakilan di DPR, dan ada 8 Partai Politik yang mendukung proporsional terbuka itu salah satunya PKB,” pungkasnya.