RAKYATMU.COM – Pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pastinya seru dengan keseruan masyarakat atau pemilih di Maluku Utara. Namun pesta ini kemungkinan tidak dirasakan oleh ribuan pekerja PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebab perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel tersebut masih menolak TPS khusus di Lokasi Khusus (Lokus). Padahal, KPU Halmahera Tengah (Halteng) sudah melakukan koordinasi maupun menyurat ke pihak perusahaan.
Namun, komunikasi maupun surat penyediaan TPS khusus di lokasi pertambangan hanya-lah sia-sia, karena sejauh ini belum direspon oleh PT IWIP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah korespondensi KPU Halmahera Tengah dengan pihak perusahaan. Pihak perusahaan tidak memberi jawaban atas surat yang disampaikan, sehingga di Halteng tidak ada Loksus (Lokasi Khusus),” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Iwan S Seber pada Rabu (18/9/2024).
Sedangkan dalam waktu dekat KPU akan melanjutkan tahapan penetapan calon kepala daerah dan pengundian serta pengumuman nomor urut pada 22-23 September. Namun PT IWIP masih membandel. Berdasarkan keterangan KPU Maluku Utara bahwa data Lokus atau lokasi khusus di perusahaan pertambangan sudah ditetapkan jumlah TPS Khusus.
“Lokus ada di 7 daerah dan tersebar di 12 lokasi dengan jumlah TPS khusus sebanyak 23 dengan total jiwa pemilih sebanyak 8.595. Artinya, batas waktu pembentukan Lokus sudah selesai bersamaan dengan batas waktu Coklit dan PT IWIP tidak ada TPS khusus untuk Pilkada 2024,” ungkapnya.
Sementara tiga perusahan tambang, yakni Harita Nickel, PT NHM dan PT Wanatiara Persada menerima TPS khusus dan mendukung Pilkada serentak 27 November mendatang. Dengan begitu, pekerja bisa merayakan pesta demokrasi dan menyalurkan hak pilih.
“Hanya ada tiga perusahaan yang mau menyediakan TPS Khusus, sedangkan PT. IWIP sampai sejauh ini tidak memberikan informasi,” ungkapnya mengakhiri. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo