460 Botol Cap Tikus Dimusnahkan di Bastiong Karance, Kota Ternate 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 460 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus langsung dimusnahkan di Tempat kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (12/7/2024).

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan bersama Danramil Kota Ternate, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris kelurahan, Tokoh Agama, Ketua RT 04 RW 01 dan Tokoh Pemuda Kelurahan Bastiong Karance.

BACA JUGA :  Dua Pelajar dan 14 Massa Aksi di Ternate Diamankan Polisi

Kapolsek Ternate Selatan menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang diduga berisi Miras di atas speedboat, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi TKP dan mengamankan barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miras yang diamankan itu sebanyak 20 karung dan jumlah seluruhnya sebanyak 460 botol. sedangkan pemiliknya belum ditemukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula

Sementara pemilik Miras tersebut, lanjut dia, dalam proses pencaharian, sebab setelah pihak keamanan datang ke TKP untuk mengamankan barang terlarang itu, ia (pemilik) sudah lebih duluan melarikan diri.

“Setelah barang haram itu amankan, sekitar pukul 13:30 WIT langsung dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru