460 Botol Cap Tikus Dimusnahkan di Bastiong Karance, Kota Ternate 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 460 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus langsung dimusnahkan di Tempat kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (12/7/2024).

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan bersama Danramil Kota Ternate, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris kelurahan, Tokoh Agama, Ketua RT 04 RW 01 dan Tokoh Pemuda Kelurahan Bastiong Karance.

BACA JUGA :  Buat 'Polisi Tidur' di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

Kapolsek Ternate Selatan menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang diduga berisi Miras di atas speedboat, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi TKP dan mengamankan barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miras yang diamankan itu sebanyak 20 karung dan jumlah seluruhnya sebanyak 460 botol. sedangkan pemiliknya belum ditemukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tanggul Roboh Akibat Banjir ROB di Kepulauan Sula, Puluhan Rumah Terdampak

Sementara pemilik Miras tersebut, lanjut dia, dalam proses pencaharian, sebab setelah pihak keamanan datang ke TKP untuk mengamankan barang terlarang itu, ia (pemilik) sudah lebih duluan melarikan diri.

“Setelah barang haram itu amankan, sekitar pukul 13:30 WIT langsung dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan
Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan
Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka
Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri
Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik
Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

Selasa, 8 April 2025 - 11:55 WIT

Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terbaru