RAKYATMU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penegak Hukum (Gakkum) Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), meringkus salah satu Bandar judi Toto Gelap (Togel) berinsial R (29 Tahun) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Jumat (9/3/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor togel di Kelurahan Santiong.
“Berdasarkan informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian melakukan pemantauan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tak butuh waktu lama seorang pekerja wiraswasta terduga pelaku bandar togel, berhasil diamankan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Rakyatmu.com pada Jumat (9/3/2023).
Juri bicara Polda Malut itu menuturkan, Satgas Gakkum langsung membawah terduga pelaku tersebut beserta barang bukti ke markas Dit Reskrimum untuk dimintai keterangan.
“Terjadi tindak pidana perjudian, yakni ditemukan adanya kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel. Terduga pelaku berperan sebagai pengecer atau penjual nomor togel,” ungkapnya.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP, SIM C, ATM Mandiri, ATM BCA dan Handphone merek Infinix warna hijau,” jelasnya mengakhiri. (Ata)