Bandar Toto Gelap di Kota Ternate Diringkus Satgas Gakkum Polda Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Bandar Judi Togel Saat Dimintai Keterangan oleh Petugas di Kantor Dit Reskrimum Polda Malut. (Istimewah)

Pelaku Bandar Judi Togel Saat Dimintai Keterangan oleh Petugas di Kantor Dit Reskrimum Polda Malut. (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penegak Hukum (Gakkum) Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), meringkus salah satu Bandar judi Toto Gelap (Togel) berinsial R (29 Tahun) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Jumat (9/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor togel di Kelurahan Santiong.

BACA JUGA :  Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

“Berdasarkan informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak  ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian melakukan pemantauan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak butuh waktu lama seorang pekerja wiraswasta terduga pelaku bandar togel, berhasil diamankan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Rakyatmu.com pada Jumat (9/3/2023).

Juri bicara Polda Malut itu menuturkan, Satgas Gakkum langsung membawah terduga pelaku tersebut beserta barang bukti ke markas Dit Reskrimum untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Jual Miras di Ternate

“Terjadi tindak pidana perjudian, yakni ditemukan adanya kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel. Terduga pelaku berperan sebagai pengecer atau penjual nomor togel,” ungkapnya.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP, SIM C, ATM Mandiri, ATM BCA dan Handphone merek Infinix warna hijau,” jelasnya mengakhiri. (Ata)

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru